Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Garut Berikan Penghargaan dan Bonus kepada Juara MTQH Jabar 2025

📅 Senin, 07 Jul 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Garut Berikan Penghargaan dan Bonus kepada Juara MTQH Jabar 2025 Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan simbolis bonus untuk pemenang Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin (7/7/2025).

Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bonus berupa uang tunai kepada seluruh pemenang di ajang Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 sebagai wujud apresiasi karena telah mengharumkan nama daerah.

Penyerahan bonus dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin kepada perwakilan pemenang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jabar tahun 2025 di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.

"Dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Garut ini dalam mengembangkan potensi di bidang keagamaan," katanya.

Ia menuturkan Pemkab Garut mengirimkan 56 kafilah untuk mengikuti 13 cabang lomba yang digelar di Kabupaten Bandung untuk menunjukkan kemampuan bidang keagamaan dengan kafilah dari kota/kabupaten di Jabar.

Hasil dari MTQH XXXIX itu, kata dia, Kabupaten Garut mampu meraih juara 1, 2, 3, dan Harapan di sejumlah cabang perlombaan, dan meraih juara kelima untuk tingkat provinsi.

Ia menyampaikan, kegiatan MTQH itu merupakan upaya pemerintah untuk mengingatkan kembali tentang makna Islam yang harus terus dipahami, sekaligus upaya memberdayakan masyarakat yang Islami.

"MTQH ini selain momentum untuk kompetisi, tapi juga kegiatan untuk memperdayakan masyarakat," katanya.

Ia menambahkan kegiatan tersebut tidak hanya untuk memaknai tentang Islam, tapi juga upaya menyukseskan perekonomian daerah, sehingga diharapkan ke depan dapat diselenggarakan di Garut.

"Berharap Kabupaten Garut bisa menjadi tuan rumah MTQH pada dua tahun yang akan datang," katanya.

Kafilah yang meraih juara MTQH tingkat Provinsi Jabar tahun 2025 yakni sebanyak sembilan orang yang mendapatkan uang untuk juara satu sebesar Rp50 juta kemudian dari Baznas Garut Rp10 juta, dan dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) sebesar Rp5 juta.

Selanjutnya pemenang juara dua mendapatkan bonus tambahan dari Pemkab Garut Rp30 juta, dan dari LPTQ Rp2,5 juta, untuk juara tiga mendapatkan bonus dari Pemkab Garut Rp25 juta, dan dari LPTQ Rp2,5 juta, lalu untuk juara harapan satu dari Pemkab Garut Rp5 juta, dan dari LPTQ Garut untuk harapan dua dan tiga sebesar Rp5 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.