Lonjakan Kewajiban Mengejutkan, Pola Fiskal Sudah Bergeser Jadi Berbasis Utang
📅 Senin, 07 Jul 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Kalau utang dipakai hanya untuk belanja rutin, program populis jangka pendek, atau proyek yang tidak punya nilai keekonomian jangka panjang, maka itu bukan investasi, tapi beban,” katanya.
Ia mendorong pemerintah memperbaiki kualitas belanja, mengurangi kebergantungan pada skema pembiayaan jangka pendek, dan memperkuat basis pendapatan negara. Tanpa itu, dia khawatir Indonesia akan terjebak dalam lingkaran stagnasi fiskal, di mana belanja harus terus ditopang utang, sementara ekonomi tidak tumbuh cukup cepat untuk menutupnya.
Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan kenaikan total kewajiban itu, tentu berdampak langsung pada beban fiskal jangka menengah dan panjang, setidaknya melalui dua hal. Pertama, kenaikan pembayaran bunga utang. Dalam APBN 2024 dan pagu 2025, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 500 triliun rupiah, dan jumlah itu akan terus naik seiring bertambahnya outstanding utang dan kenaikan suku bunga global.
Kedua, Jelas Badiul, ruang fiskal yang makin sempit, karena belanja wajib seperti pembayaran bunga, subsidi, dan belanja pegawai terus meningkat, maka ruang untuk belanja pembangunan, layanan publik, dan agenda prioritas (pendidikan, kesehatan, iklim, dll.) akan semakin terbatas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah tambahnya selalu menyatakan aman, dengan argumentasi bahwa rasio utang terhadap PDB masih di bawah ambang batas aman menurut UU Keuangan Negara (di bawah 60 persen dari PDB) dan standar internasional. Namun, yang perlu dicatat dan mendapat perhatian pemerintah, pembayaran bunga terhadap penerimaan sudah mendekati atau melebihi 20 persen.
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF) angka itu menjadi salah satu indikator warning atas beban utang.
“Penerimaan negara belum tumbuh secepat kenaikan beban utang, sehingga sustainability fiskal bisa terancam,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apalagi kalau melihat realisasi APBN Semester 1- 2025 yang defisit 197,0 triliun rupiah. “Defisit ini berpotensi meningkat jika pemerintah tidak antisipasi dengan baik,”ungkap Badiul.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!