Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polhutmob Gagalkan Aksi Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi

📅 Sabtu, 05 Jul 2025, 10:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polhutmob Gagalkan Aksi Pembalakan Liar di Hutan Banyuwangi Doc: Antara foto
Ket. Petugas Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur, mengamankan barang bukti kayu jati gelondongan dan kendaraan gerandong.

Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur menggagalkan aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan negara wilayah Kalipait, Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Seksi Utama Keamanan Perhutani Divre Jatim Yudiono mengatakan operasi menggagalkan penebangan kayu ilegal di oleh tim gabungan terdiri dari Polhutmob dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan bagian dari langkah represif dalam upaya pengamanan hutan.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat melakukan pengintaian untuk mengamati pergerakan pelaku pembalakan liar di petak 112C RPH (Resort Pemangkuan Hutan) Kalipait, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Blambangan," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banyuwangi, Sabtu.

Yudiono menceritakan, saat melakukan pengintaian pada 2 Juli 2025 petugas Polhutmob mendengar suara kendaraan pengangkut kayu dari dalam hutan menuju Desa Kalipait.

Tim kemudian menghadang dua kendaraan roda empat jenis gerandong, yaitu kendaraan bermotor rakitan yang digerakkan oleh mesin diesel sebagai alat angkutan.

Menurut Yudiono, gerandong tersebut membawa kayu gelondongan jati yang diduga hasil dari pembalakan liar, dan saat diberhentikan oleh petugas untuk diamankan, pengemudi gerandong langsung melompat dari kendaraan tersebut dan melarikan diri ke dalam hutan.

"Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas, namun pelaku tidak tertangkap karena kondisi medan yang sulit dan keterbatasan personel, kemudian tim fokus untuk mengamankan barang bukti dua unit gerandong, dua gergaji mesin, 27 batang kayu jati gelondongan," katanya.

Yudiono menyampakan semua barang bukti diamankan oleh petugas di Posko Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan yang berada di Benculuk, dan kemudian tim Polhutmob melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegaldlimo.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan lanjutan guna melacak asal usul kayu, dan dari hasil penelusuran ditemukan 8 tunggak pohon jati bekas tebangan dari berbagai ukuran di petak 126A RPH Purwo, BKPH Blambangan, yang diduga kuat merupakan sumber kayu yang diamankan.

"Kami komitmen dalam menjaga kelestarian hutan dari berbagai bentuk ancaman, khususnya aksi pembalakan liar yang merugikan negara dan merusak ekosistem, strategi pengamanan hutan yang diterapkan oleh Perhutani tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga menyeluruh dan berlapis," tutur Yudiono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.