Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

1.981 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah Sudah Berbadan Hukum

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 13:08 WIB | Oleh:
1.981 Koperasi Merah Putih di Sulawesi Tengah Sudah Berbadan Hukum Doc: antara foto
Ket. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Kota Palu, Rabu (2/7).

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan sebanyak 1.981 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tengah telah resmi berbadan hukum.

“Pengesahan seluruh Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Kota Palu, Rabu (2/7).

Ia mengatakan capaian penuh ini membuktikan bahwa seluruh desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program telah berhasil mendirikan koperasi yang sah secara hukum.

Sebanyak 1.981 koperasi itu telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Keberhasilan ini menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi Nasional pada bulan Juli 2025," ujarnya.

Ia mengatakan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu penyumbang angka terbesar dan tercepat dalam mencapai target pembentukan Koperasi Merah Putih.

Renaldy juga menjelaskan adanya penyesuaian jumlah koperasi dari 2.017 menjadi 1.981 koperasi. Penyesuaian ini karena adanya penggabungan unit koperasi di beberapa desa serta ditemukannya tujuh SK pengesahan ganda yang kini sedang diajukan pembatalannya oleh notaris melalui Kanwil Kemenkum kepada Ditjen AHU untuk dilakukan pembaruan data.

“Penting bagi kami untuk memastikan tidak hanya capaian, tetapi juga akurasi dan integritas data. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelayan publik dalam bidang hukum,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah kabupaten/kota, para notaris, dinas koperasi, perangkat desa/kelurahan, serta tim Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum yang selama ini aktif memberikan pendampingan.

Ia mengharapkan Koperasi Merah Putih yang telah sah secara hukum tidak berhenti hanya pada pencapaian administratif, tetapi bergerak aktif dalam sektor riil, menjadi motor penggerak ekonomi lokal, serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa.

"Legalitas koperasi ini adalah pijakan awal. Langkah selanjutnya adalah memastikan koperasi tumbuh sehat, transparan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Nasional
BMKG Prediksi Musim Hujan 2...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.