Wali Kota Kupang Resmikan Kelurahan Ramah Disabilitas Pertama
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 20:15 WIB | Oleh: Tim Penulis“Pelayanan administrasi kini dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor. Warga disabilitas cukup menyampaikan kebutuhan mereka lewat RT, lewat WhatsApp, dan pihak kelurahan akan menindaklanjuti,” ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!