Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Setelah Banyak Kasus, KKP Akhirnya 'Ingat' Awak Kapal Perikanan

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 14:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setelah Banyak Kasus, KKP Akhirnya 'Ingat' Awak Kapal Perikanan Doc: ANTARA/HO-Humas KKP
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan dan sertifikasi gratis untuk 280 awak kapal perikanan (AKP) di Cilacap, Jawa Tengah.

JAKARTA – Perlindungan awak kapal perikanan sangat penting karena mereka rentan terhadap berbagai risiko selama bekerja di laut. Perlindungan ini mencakup hak-hak dasar seperti upah layak, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan perlindungan hukum.

Tanpa perlindungan yang memadai, awak kapal perikanan rentan terhadap eksploitasi, kerja paksa, dan bahkan perdagangan manusia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat perlindungan awak kapal perikanan melalui pelatihan keselamatan saat melaut guna meningkatkan kesadaran, keterampilan dan kesiapsiagaan menghadapi risiko kerja di laut.

Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Selasa (1/7), mengatakan, pihaknya memberikan pelatihan dan sertifikasi gratis untuk 280 awak kapal perikanan (AKP) di Cilacap, Jawa Tengah.

Latif mengatakan pelatihan itu dilakukan untuk memastikan para AKP memiliki kompetensi keselamatan dasar untuk bekerja pada kapal perikanan sehingga meminimalkan risiko kecelakaan kerja saat di laut.

“Ini merupakan wujud komitmen KKP untuk mendorong pemenuhan persyaratan bekerja pada kapal perikanan di Indonesia, khususnya untuk persyaratan kompetensi dan dokumen/identitas awak kapal perikanan,” kata Latif.

Pelatihan itu juga merupakan komitmen KKP dalam memberikan fasilitasi Basic Safety Training Fisheries Tingkat II (BST-F II) dan Layanan Penerbitan Buku Pelaut Perikanan (BPP) kepada AKP.

"Pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan merupakan kolaborasi Ditjen Perikanan Tangkap dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap," imbuh Latif.

Kepala Pusat Pelatihan BPSDMKP KKP Lilly Aprilya Pregiwati menambahkan pihaknya memberi penguatan berupa teknik bertahan hidup di laut pada saat darurat, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, pertolongan pertama pada kecelakaan, penanganan kebakaran hingga pencegahan pencemaran lingkungan laut/perairan.

“Kita libatkan Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Tegal untuk memberikan pelatihan dasar ini yang merupakan ketentuan internasional sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi IMO STCW-F, 1995 dan telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2019,” katanya.

Sementara itu Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mochamad Idnillah menekankan bahwa keselamatan di laut adalah hal yang tidak bisa ditawar. Profesi sebagai nelayan atau AKP penuh tantangan dan risiko.

Oleh karena itu, kata Idnillah, penting memiliki kompetensi keselamatan dasar guna menghadapi situasi darurat, melindungi diri dan menyelamatkan sesama ketika berada di laut.

Fasilitasi BST-F II dan pelayanan BPP telah digencarkan sejak 2023 untuk 723 orang, sedangkan di tahun 2024 sebanyak 2.447 orang dan diharapkan dapat terus bertambah pada tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.