KLH Beri Sanksi Pelaku Usaha Perhotelan hingga Kafe yang Tak Kelola Sampah
Senin, 30 Jun 2025, 16:58 WIBJAKARTA â Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) siap mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku usaha perhotelan, restoran dan kafe (horeka) yang tidak melakukan pengelolaan sampah, terutama di wilayah Jakarta Utara yang menjadi percontohan nasional.
Dalam tinjauan ke kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6), Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke Jakarta Utara pada Sabtu (28/6) dan melihat perkembangan implementasi pengelolaan sampah, mengingat wilayah itu menjadi percontohan pengelolaan sampah nasional.
"Kemarin kami telah mengunjungi kawasan-kawasan, baik itu kawasan wisata, hotel, restoran, kafe, untuk melakukan, langsung saja ini kita tidak ramah-ramah lagi, langsung melakukan penegakan aturan," kata Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol.
"Jadi, yang tidak mengelola sampah langsung akan diberikan sanksi administratif kepada seluruh tenant, seluruh hotel, restoran, kafe yang ada di Jakarta Utara. Ini untuk menekan dari kontribusi sampahnya," tambah Menteri Hanif.
Dalam kasus Jakarta Utara, kata dia, ada sekitar 1.300 ton sampah yang dihasilkan per hari dari sektor horeka. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ton diantaranya adalah sampah jenis organik, sisanya berupa sampah anorganik.
Di sisi yang lain pihaknya juga sudah meminta pengawasan yang menyeluruh dari seluruh lurah di Jakarta Utara untuk memastikan terjadi pengelolaan sampah di wilayah itu, termasuk memastikan pemilahan sampah sudah dilakukan di tingkat masyarakat.
"Jadi ini kemarin saya lihat sudah jalan, tapi saya pastikan setiap hari saya akan kontrol Jakarta Utara untuk memastikan penanganan sampah Jakarta Utara sangat cepat," kata Menteri LHÂ Hanif Faisol Nurofiq.
- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bilqis Raihana, Siswi SMAN Unggulan MH Thamrin, Ingin Kuliah Teknik Sipil di Jerman Lewat Program Sekolah Garuda
-
Kodam Merdeka dan Bulog Kerja Sama Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
KLH Telah Melakukan Dekontaminasi 4 Kegiatan Usaha di Cikande
-
KLH Akan Gugat Perdata Triliunan Rupiah kepada Enam Perusahaan terkait Bencana Banjir Sumatrea
-
Pulihkan Bersama, Tumbuhkan Harapan: EIGER Adventure Land dan KLH Menanam Bersama untuk Perkuat Ekosistem Hulu Puncak
-
Kemenekraf Dukung Pengembangan IP Lokal di Bandara Soekarno-Hatta
-
Hingga 4 Maret Pantai Lombok dan Sumbawa Waspada Banjir Rob
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.