Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Pencemaran, KLHK Perkuat Pengawasan Industri

📅 Senin, 30 Jun 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pencemaran, KLHK Perkuat Pengawasan Industri Doc: Antara
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan dalam peninjauan ke Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat pada Senin (30/6).

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat pengawasan terhadap kawasan industri dan mengingatkan kepada pengurus kawasan bahwa pengelolaan lingkungan di wilayah itu merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam tinjauan ke Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat pada Senin, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa evaluasi terhadap kawasan industri akan diperkuat melalui sistem pelaporan elektronik yang terintegrasi, pemantauan berbasis data real-time, serta penilaian PROPER yang lebih ketat.

"Kawasan industri bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang ekologi. Jika tidak dikelola secara bertanggung jawab, kerugian lingkungan yang terjadi akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat," ujar Menteri Hanif.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di kawasan industri merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh para tenant, tetapi juga pengelola kawasan secara keseluruhan.

Secara khusus dia menyoroti di kawasan itu terdapat 766 tenant atau penyewa aktif dari berbagai sektor industri seperti otomotif, kimia, logam, makanan, farmasi, dan pergudangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 274 tenant telah memiliki akun pada Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan Hidup (SIMPEL) dengan hanya 69 yang tercatat menghasilkan emisi dari 228 cerobong.

Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2023-2024, terdapat 46 tenant Jababeka yang ikut serta, dengan hasil 1 perusahaan berperingkat hijau, 29 biru, dan 16 merah.

Pada 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 51 tenant, termasuk lima perusahaan baru. Meski PT Jababeka Infrastruktur beberapa kali meraih peringkat HIJAU dalam PROPER, KLH/BPLH menilai bahwa sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenant masih perlu ditingkatkan.

Hal itu, kata Hanif, mencerminkan tantangan umum yang juga terjadi di kawasan industri lainnya di Indonesia.

"Meraih PROPER Hijau di kawasan industri bukan hal mudah. Saya sangat mengapresiasi upaya Jababeka dan berharap kita terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan bersama," ujar Hanif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.