Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Para Guru Mulai Diberi Pelatihan Manfaatkan AI dan Coding dalam Proses Pembelajaran

📅 Kamis, 26 Jun 2025, 11:13 WIB | Oleh:
Para Guru Mulai Diberi Pelatihan Manfaatkan AI dan Coding dalam Proses Pembelajaran Doc: Kemendikdasmen
Ket. UMJ bersama Kemendikdasmen memberikan panduan dan pemahaman praktis bagi para pendidik dalam memanfaatkan AI dan Coding

TANGERANG - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memberikan panduan dan pemahaman praktis bagi para pendidik dalam memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan coding dalam proses pembelajaran.

"Saya sangat mendukung diadakannya kegiatan ini. Dalam konteks pendidikan, pembelajaran AI ibarat pisau, siapa pun dapat memposisikan pisau tersebut, apakah untuk tujuan positif atau negatif. Dalam konteks pendidikan, Menteri Pendidikan telah mencanangkan AI untuk dimasukkan dalam kurikulum, dan saya sangat mendukung hal tersebut," kata Rektor UMJ Prof. Ma’mun Murod di Tangerang, Kamis, menanggapi lokakarya yang diselenggarakan UMJ untuk tenaga pendidik pada 25-26 Juni 2025.

Ia mengatakan kemajuan teknologi digital yang pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Salah satu teknologi yang semakin banyak diadopsi dalam sektor ini adalah AI dan coding.

Menurutnya, AI dan coding memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta membantu para pendidik dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan efisien.

"Akan tetapi di balik potensi yang luas terdapat tantangan besar yang dihadapi oleh para guru," kata dia.

Tenaga Ahli Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Transformasi Digital dan Kecerdasan Buatan Maruf Mutaqien menyatakan kegiatan pemberian panduan AI ini sejalan dengan salah satu program prioritas Kemendikdasmen yaitu pembelajaran coding dan AI.

"Saat ini Kemendikdasmen RI sedang menyusun panduan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk guru. Panduan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan sejak Oktober 2024 dan nantinya akan digunakan oleh para pendidik di sekolah masing-masing," ucapnya.

Ia menjelaskan Kemendikdasmen telah melatih para fasilitator yang akan melatih guru-guru. "Pelatihan ini wajib bagi sekolah yang sudah mendapatkan BOS Kinerja. Setelah mengikuti pelatihan selama 3 bulan guru akan mengajarkan kepada para siswa di kelas," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi II Kota Tangerang Selatan Ricky Yuanda Bastian mengingatkan kepada para peserta tentang peran teknologi yang telah mengubah dunia pendidikan di dalam negeri.

"Dunia pendidikan kini mulai bertransformasi berkat peran teknologi, yang sangat mempengaruhi kehidupan pendidikan kita. Kecanggihan teknologi ini tidak dapat dihindari, karena saat ini kita berada di era tersebut. Oleh karena itu, kita perlu beradaptasi agar dapat memahami perkembangan terkini," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Pi...

AISMOLI: Kenaikan Harga BBM Peluang Percepatan Adopsi EV

38 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
AISMOLI: Kenaikan Harga BBM...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.