Dua Tim Perumus Gelar Rapat Perdana, Susun Arah Strategis dan Kerangka Hukum Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara ke Depan
📅 Kamis, 26 Jun 2025, 19:35 WIB | Oleh: SriyonoPPHN merupakan gagasan yang terus dibahas oleh MPR RI sebagai alternatif arah pembangunan jangka panjang, yang tidak bergantung pada siklus lima tahunan pemilu. Haluan negara ini diharapkan dapat menjadi panduan lintas pemerintahan dalam merancang kebijakan pembangunan nasional yang berkesinambungan.
Pembahasan mengenai bentuk hukum PPHN juga menjadi salah satu isu krusial, karena menyangkut kedudukan dan keberlakuannya secara konstitusional. Sejauh ini, wacana yang berkembang mencakup kemungkinan PPHN dituangkan dalam bentukKetetapan MPR, Undang-Undang, atau masuk dalam UUD (konstitusi) yang memiliki kekuatan tetap dan mengikat.
Kedua tim perumus yang tengah bekerja saat ini diharapkan dapat merumuskan konsep yang tidak hanya matang secara substansi, tetapi juga kuat secara konstitusional dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang pembangunan bangsa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!