Target Gekrafs NTB, 10 Kabupaten/Kota Miliki Perda Ekonomi Kreatif
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 15:50 WIB | Oleh: OpikMATARAM - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan seluruh 10 kabupaten/kota di provinsi itu memiliki peraturan daerah (perda) tentang ekonomi kreatif guna memperkuat landasan kebijakan dan memastikan program pengembangan sektor tersebut berdampak langsung bagi pelaku usaha.
“Kita berharap kabupaten/kota bisa menginisiasi Perda Ekonomi Kreatif. Target kita, di 10 kabupaten/kota di NTB sudah ada Perda Ekonomi Kreatif,” kata Ketua Umum Gekrafs NTB Yeyen Septian Rachmad seusai pengukuhan dan pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gekrafs kabupaten/kota se-NTB di Mataram, Jumat.
Yeyen mengatakan, keberadaan perda menjadi penting agar kepentingan pelaku ekonomi kreatif dapat masuk dalam agenda kebijakan publik, diterjemahkan menjadi program pemerintah, dan kemudian dilaksanakan secara konkret.
Menurut dia, NTB telah memiliki Perda Ekonomi Kreatif di tingkat provinsi. Karena itu, Gekrafs mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengambil langkah serupa sebagai dasar pengambilan keputusan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di daerah masing-masing.
“Dengan adanya dasar kebijakan, pengambilan keputusan akan jauh lebih mudah. Kepentingan ekonomi kreatif bisa masuk menjadi agenda kebijakan publik, kemudian menjadi program yang dieksekusi dan dirasakan langsung oleh pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
Ia berharap pengurus Gekrafs yang baru dikukuhkan dapat memanfaatkan kapasitas, kewenangan, dan jejaring yang dimiliki untuk mendorong inisiatif pembentukan perda tersebut.
Yeyen menilai ekonomi kreatif merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berpotensi menjadi penopang masa depan Indonesia, termasuk NTB.
Ia menunjuk program unggulan Pemerintah Provinsi NTB bertajuk EMANIA atau Ekonomi Kreatif Makmur Mendunia sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan sektor tersebut.
Menurut dia, dukungan kebijakan perlu diikuti oleh sinergi antara organisasi, pemerintah, komunitas, asosiasi, dan pelaku usaha agar potensi ekonomi kreatif dapat berkembang lebih luas.
Yeyen menegaskan, pengukuhan kepengurusan DPW dan DPC Gekrafs bukan sekadar membentuk struktur organisasi, melainkan menjadi awal penguatan kolaborasi untuk memajukan ekonomi kreatif di seluruh NTB.
Ia mengatakan Gekrafs terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai komunitas dan asosiasi, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Sahabat UMKM, serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Menurut dia, perbedaan latar belakang dan organisasi tidak seharusnya menjadi penghalang selama seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama dalam memajukan ekonomi kreatif.
“Gekrafs tidak ingin tumbuh sendiri di NTB. Kami selalu mengajak komunitas, pelaku ekonomi kreatif, dan asosiasi lainnya untuk bersinergi. Kita ingin tumbuh bersama,” katanya.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekosistem usaha kreatif, memperluas kesempatan bagi pelaku usaha, serta mendorong produk lokal agar semakin kompetitif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!