Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tegas! Pemprov NTB Menyatakan Penjualan Pulau Panjang Ilegal

📅 Senin, 23 Jun 2025, 19:58 WIB | Oleh:
Tegas! Pemprov NTB Menyatakan Penjualan Pulau Panjang Ilegal Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Potongan gambar Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijual melalui situs daring.

MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan informasi penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa oleh sebuah situs daring adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi menegaskan bahwa siapa pun baik secara personal maupun badan hukum tidak diperkenankan punya hak kepemilikan atas pulau.

"Sesuai aturan bahwa kepemilikan pulau kecil baik perorangan maupun badan hukum tidak dibolehkan," ujarnya di Mataram, Senin (23/6).

Penegasan ini disampaikan Yusron Hadi menyikapi informasi penjualan Pulau Panjang di Kabupaten Sumbawa yang dijual secara daring atau online melalui situs www.privateislandonline.com.

Dalam pantauan Antara NTB di situs tersebut tertulis Pulau Panjang, Indonesia, Asia, dijual. Harga di atas berdasarkan permintaan. Tanyakan sekarang. Tulis dalam situs www.privateislandonline.com.

Ia mengatakan Pulau Panjang merupakan kawasan konservasi yang dikelola dengan prinsip prinsip keberlanjutan. Di aturannya pun pemanfaatannya tidak diperkenankan untuk aktivitas budidaya.

"Jadi penjualan pulau ini bisa dikategorikan ilegal, mari sama sama patuhi aturan yang berlaku," kata Yusron menegaskan.

Menurutnya, Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan Perikanan NTB akan menindaklanjuti, mengecek dan mendalami persoalan lebih lanjut.

"Setelah tergambar jelas baru bisa diambil langkah selanjutnya tentu dapat dipastikan setelah didalami oleh instansi terkait sesungguhnya apa yang terjadi," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Yusron, untuk di ketahui bersama bahwa segala bentuk penjualan pulau tidak diperbolehkan.

"Jelas bahwa itu dilarang dan kami memastikan hal itu tidak terjadi," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Permintaan tabung oksigen d...
Megapolitan
Agro eduwisata tanaman kopi...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.