Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lombok Barat Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kafe Tak Berizin

KORAN-JAKARTA.COM | Senin, 23 Jun 2025, 21:49 WIB
iklan kopi jjroyal sidebar

LOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen untuk segera menertibkan kafe-kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintahan setempat.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengatakan semua aktivitas ilegal perlu ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemkab Lombok Barat Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kafe Tak Berizin Doc: ANTARA

Ket. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama organisasi perangkat daerah dan kepala desa menggelar dapat koordinasi penertiban kafe ilegal di ruang rapat Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/6/2025).

"Upaya penertiban aktivitas ilegal serta bangunan dan usaha tidak berizin harus terus dilakukan agar semua tertib. Tentu ini harus didasarkan pada aturan yang berlaku," ujarnya dalam pernyataan di Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6).

Zaini menuturkan pemerintah ingin mencari solusi terbaik berdasarkan pengalaman lapangan tanpa merugikan pihak manapun meliputi pengawasan terhadap kafe yang sudah berizin dan apa saja yang diperbolehkan.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat, Mahnan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kafe ilegal yang beroperasi. Bahkan, kafe-kafe itu mempekerjakan perempuan di bawah umur serta menjual minuman beralkohol secara ilegal.

"Dari hasil penertiban, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan kafe ilegal dalam sejumlah pelanggaran seperti yang diduga dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS hingga tindak kriminal seperti begal dan penjambretan," kara Mahnan.

Pada 23 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat koordinasi terkait upaya penertiban berbagai aktivitas ilegal terutama kafe. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah kepala desa.

Para kepala desa itu menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait keberadaan kafe ilegal di wilayah masing-masing yang meresahkan masyarakat. Walau sudah digerebek, tempat usaha itu kembali beroperasi dengan alasan ekonomi.

Mayoritas peserta rapat sepakat melakukan penertiban secara tegas, bahkan penutupan permanen. Mereka menilai keberadaan kafe ilegal lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat positif dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Like, Comment, or Share:

Tren Saat Ini
Realtime
Ads
# 3
BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominan
Jumat, 11-Jul-2025 | Nasional
BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominan
# 5
Transaksi Bansos untuk Judol Capai Rp957 Miliar
Berita Terkait

Menag: Tunjangan Guru PAI Non?ASN Naik Rp500 Ribu

Jumat, 11-Jul-2025 | Bambang Wijanarko

Nasional Menag: Tunjangan Guru PAI N...

Kubu Verstappen Angkat Bicara soal Pemecatan Mendadak Christian Horner

Jumat, 11-Jul-2025 | Benny Mudesta Putra

Olahraga Kubu Verstappen Angkat Bica...

Pemkot Tangerang Harapkan Capaian Investasi Berdampak Ke Ekonomi Lokal

Jumat, 11-Jul-2025 | Bambang Wijanarko

Megapolitan Pemkot Tangerang Harapkan C...

Pemkot Kupang himpun Rp8,6 miliar selama Pekan Pajak Daerah 2025

Jumat, 11-Jul-2025 | Bambang Wijanarko

Daerah Pemkot Kupang himpun Rp8,6 ...
Video Pilihan
Investasi, Kunci Mendorong Pembangunan Ekonomi Daerah