Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lombok Barat Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kafe Tak Berizin

📅 Senin, 23 Jun 2025, 21:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Lombok Barat Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kafe Tak Berizin Doc: ANTARA
Ket. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama organisasi perangkat daerah dan kepala desa menggelar dapat koordinasi penertiban kafe ilegal di ruang rapat Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/6/2025).

LOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen untuk segera menertibkan kafe-kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintahan setempat.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengatakan semua aktivitas ilegal perlu ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Upaya penertiban aktivitas ilegal serta bangunan dan usaha tidak berizin harus terus dilakukan agar semua tertib. Tentu ini harus didasarkan pada aturan yang berlaku," ujarnya dalam pernyataan di Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6).

Zaini menuturkan pemerintah ingin mencari solusi terbaik berdasarkan pengalaman lapangan tanpa merugikan pihak manapun meliputi pengawasan terhadap kafe yang sudah berizin dan apa saja yang diperbolehkan.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat, Mahnan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kafe ilegal yang beroperasi. Bahkan, kafe-kafe itu mempekerjakan perempuan di bawah umur serta menjual minuman beralkohol secara ilegal.

"Dari hasil penertiban, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan kafe ilegal dalam sejumlah pelanggaran seperti yang diduga dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS hingga tindak kriminal seperti begal dan penjambretan," kara Mahnan.

Pada 23 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat koordinasi terkait upaya penertiban berbagai aktivitas ilegal terutama kafe. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah kepala desa.

Para kepala desa itu menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait keberadaan kafe ilegal di wilayah masing-masing yang meresahkan masyarakat. Walau sudah digerebek, tempat usaha itu kembali beroperasi dengan alasan ekonomi.

Mayoritas peserta rapat sepakat melakukan penertiban secara tegas, bahkan penutupan permanen. Mereka menilai keberadaan kafe ilegal lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat positif dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.