Pemkab Lombok Barat Siapkan Langkah Tegas Tertibkan Kafe Tak Berizin
KORAN-JAKARTA.COM | Senin, 23 Jun 2025, 21:49 WIBLOMBOK BARAT – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmen untuk segera menertibkan kafe-kafe ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintahan setempat.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengatakan semua aktivitas ilegal perlu ditertibkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ket. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama organisasi perangkat daerah dan kepala desa menggelar dapat koordinasi penertiban kafe ilegal di ruang rapat Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/6/2025).
"Upaya penertiban aktivitas ilegal serta bangunan dan usaha tidak berizin harus terus dilakukan agar semua tertib. Tentu ini harus didasarkan pada aturan yang berlaku," ujarnya dalam pernyataan di Gerung, Lombok Barat, Senin (23/6).
Zaini menuturkan pemerintah ingin mencari solusi terbaik berdasarkan pengalaman lapangan tanpa merugikan pihak manapun meliputi pengawasan terhadap kafe yang sudah berizin dan apa saja yang diperbolehkan.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Barat, Mahnan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kafe ilegal yang beroperasi. Bahkan, kafe-kafe itu mempekerjakan perempuan di bawah umur serta menjual minuman beralkohol secara ilegal.
Anda mungkin tertarik:
"Dari hasil penertiban, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan kafe ilegal dalam sejumlah pelanggaran seperti yang diduga dapat menyebabkan penyebaran HIV/AIDS hingga tindak kriminal seperti begal dan penjambretan," kara Mahnan.
Pada 23 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat koordinasi terkait upaya penertiban berbagai aktivitas ilegal terutama kafe. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah kepala desa.
Para kepala desa itu menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait keberadaan kafe ilegal di wilayah masing-masing yang meresahkan masyarakat. Walau sudah digerebek, tempat usaha itu kembali beroperasi dengan alasan ekonomi.
Mayoritas peserta rapat sepakat melakukan penertiban secara tegas, bahkan penutupan permanen. Mereka menilai keberadaan kafe ilegal lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat positif dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Tren Saat Ini
Realtime






