Berlimpah! Ada 1,4 Juta Tawaran Kerja Teronggok, RI Masih Belum Bergerak Cepat!
Jumat, 20 Jun 2025, 16:35 WIBPONTIANAK - Bekerja di luar negeri dapat membuka pintu menuju peningkatan pendapatan, pengalaman kerja lintas budaya, pengembangan keterampilan baru, perluasan jaringan profesional, serta kesempatan untuk pertumbuhan karir yang lebih cepat dan mobilitas yang lebih tinggi.Â
Untuk itu, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara dokumen, bahasa, maupun mentalitas, sebelum memutuskan untuk mengambil langkah ini.Â
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir, mengungkapkan hingga Mei 2025, terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, namun Indonesia baru mampu mengisi sekitar 297 ribu posisi sehingga lebih dari 1,4 juta lowongan kerja masih belum terpenuhi.
"Peluang ini sangat besar. Tapi jika tidak digarap secara serius, terutama melalui sosialisasi dan pelatihan ke daerah serta sekolah-sekolah vokasi, maka kesempatan ini bisa hilang begitu saja," kata Abdul Kadir di Pontianak, Jumat (20/6).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat upaya penyebaran informasi, sekaligus membentuk sistem pelatihan dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Menurut dia, sektor yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja saat ini antara lain bidang hospitality, perawatan (caregiver), operator komputer, teknisi mesin, dan pilot. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 700 jenis jabatan yang dibuka di pasar kerja internasional.
"Saya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menyiapkan SDM yang kompeten dan siap diberangkatkan ke luar negeri. Kita punya bonus demografi, jadi ini adalah saat yang tepat," tuturnya.
Abdul Kadir juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja migran.
Ia menjelaskan bahwa pekerja yang diberangkatkan secara prosedural melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan penuh, mulai dari kontrak kerja, jaminan kesehatan, tempat tinggal, hingga hak cuti yang diatur secara jelas.
"Masalah besar justru muncul pada mereka yang berangkat secara ilegal, seperti melalui pelabuhan tidak resmi ke negara tujuan, contohnya Malaysia. Mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan edukasi dan kesiapan masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara legal dan bermartabat, demi melindungi hak-hak pekerja Indonesia dan memanfaatkan peluang ekonomi global secara maksimal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Generasi Z Punya Banyak Keunggulan, Orang Tua Diminta Kenali Karakteristik Anak
-
Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE
-
Pertama dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Sepakati Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis
-
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
-
Bebani Pekerja Migran, Kemen P2MI Minta BI Benahi Remitansi Pekerja Migran
-
Mengejutkan, Batam Center Jadi Gerbang Favorit Migran Ilegal ke Luar Negeri
-
BP3MI Kepri Gagalkan Keberangkatan Calon PMI Ilegal ke Kamboja Lewat Batam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.