Belanda Larang Medsos untuk Anak Usia Dibawah 15 Tahun
📅 Rabu, 18 Jun 2025, 02:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/William WEST
DEN HAAG - Pemerintah Belanda pada Selasa (17/6) menyarankan orang tua untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi media sosial seperti TikTok dan Snapchat. Larangan ini menambah negara terbaru yang mengusulkan pembatasan masalah kesehatan mental terkait media sosial ini.
Saran, yang tidak mengikat, datang setelah Australia dan New Zealand mengusulkan larangan media sosial untuk di bawah 16 tahun, dan beberapa negara Eropa telah mengeluarkan pedoman serupa.
"Penggunaan media sosial yang intensif dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak," kata Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Belanda. "Pikirkan masalah tidur, serangan panik, gejala depresi, konsentrasi berkurang dan citra diri negatif dari media sosial," imbuh dia.
Saran dari pemerintah Belanda menyatakan anak-anak yang lebih muda dari tahun terakhir sekolah dasar (antara 11 atau 12 tahun) tidak diperbolehkan menggunakan ponsel pintar, saran pemerintah. Sedangkan anak dari sekolah menengah (antara usia 12 atau 13 tahun), aplikasi pesan harus ada diizinkan dari orang tua dan mereka tidak boleh menggunakan aplikasi media sosial sebelum usia 15 tahun.
Kementerian Kesehatan, Kesejahteraan dan Olahraga Belanda juga mengeluarkan pedoman tentang batasan menggunakan ponsel dimana anak sebelum usia dua tahun dilarang menggunakan ponsel dan anak-anak di atas 12 tidak boleh menggunakan ponsel selama lebih dari tiga jam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di Belanda, sebuah kelompok advokasi anak-anak mengatakan awal bulan ini bahwa ekspansi yang tidak terkendali dari platform media sosial telah mendorong krisis kesehatan mental global yang belum pernah terjadi sebelumnya pada anak-anak dan remaja.
Laporan KidsRights bahkan mengatakan apa yang disebutnya penggunaan media sosial "bermasalah" sedang meningkat, dengan hubungan langsung antara kecanduan penggunaan internet yang berat dan upaya bunuh diri. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!