Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasaman Barat Alokasikan 20 persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Warga

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasaman Barat Alokasikan 20 persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Warga Doc: Antara Foto
Ket. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengalokasikan 20 persen Dana Desa tahun ini untuk program ketahanan pangan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketersediaan pangan di tingkat desa

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah memasukkan 20 persen anggaran dari dana desa untuk ketahanan pangan dalam upaya menjaga ketersediaan pangan di daerah itu.

Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Senin, mengatakan sejumlah kegiatan ketahanan pangan telah dimulai dan bahkan telah menghasilkan pendapatan.

"Jumlah besarannya masing-masing desa berbeda karena setiap desa memiliki dana yang berbeda," katanya.

Menurut dia, untuk Pasaman Barat pada 2025 ini memperoleh alokasi dana desa sebesar Rp98.139.345.000 pada 2025. Naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp97.063.957.000 untuk 90 nagari atau desa.

"Terjadi kenaikan dana desa yang kita peroleh tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.075.388.000," katanya.

Untuk kegiatan ketahanan pangan itu, kata dia, di antaranya akan digunakan untuk budi daya ayam petelur, budi daya ikan, lele, nila, gurami, budi daya sapi dan kambing.

Lalu untuk program pemanfaatan lahan pekarangan untuk penanaman sayur-sayuran, budidaya jagung dan padi.

Dia menyebutkan, pada 2025 Pasaman Barat merupakan kabupaten terbesar ke empat memperoleh dana desa setelah Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Kenaikan alokasi dana desa tentu memberikan manfaat bagi Pasaman Barat. Pembangunan dan pemberdayaan desa tentu bisa lebih maksimal dilakukan.

Pengalokasian dana desa sesuai Permendes PDTT Nomor 108 Tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penggunaan dan penyaluran dana desa tahun anggaran 2025.

Besaran dana desa yang diterima nagari sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan kesulitan geografis.

"Ini sesuai aturan yang ada berupa jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis, kemiskinan dan lainnya," katanya.

Dana desa itu, katanya, juga untuk penanganan stunting dan selebihnya disesuaikan dengan kebutuhan desa sesuai potensi serta kewenangan desa.

"Kami juga melakukan mitigasi bencana alam dan non-alam. Kegiatan itu ditambah dengan anggaran dari nagari," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.