Bupati Serang: Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan dalam Mutasi ASN
📅 Senin, 16 Jun 2025, 22:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam promosi, rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
"Saya sampaikan kalau proses promosi, rotasi, dan mutasi dilaksanakan secara fair dan terbuka," kata Zakiyah di Serang, Senin (16/6).
Ia mengatakan proses promosi, rotasi, dan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Serang dilihat dari aspek kinerja, loyalitas dan integritas sebagai ASN.
"Tidak ada jual beli jabatan dalam kepemimpinan saya karena saya ingin semuanya bersih," ucapnya.
Zakiyah juga menegaskan jika ada yang mengatasnamakan Bupati maupun Wakil Bupati Serang untuk praktik jual beli jabatan maka diharapkan agar segera melaporkan hal tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau memang ada yang menjual nama bupati maupun wakil bupati maka silakan segera laporkan kepada kami, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan pengisian sejumlah kekosongan jabatan itu dilakukan evaluasi terlebih dahulu.
Setelah itu, kata dia, akan dianalisis oleh Bupati Serang sejauh mana potensi dan kinerja yang telah dilakukan oleh ASN tersebut
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk yang kosong itu tidak langsung open bidding di jabatan itu, bisa jadi rotasi atau mutasi dulu tergantung hasil evaluasi kinerjanya. Setelah petanya ada maka kita izin dulu ke Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang terdapat enam jabatan eselon dua yang kosong, yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Ahli Bupati, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Dradjat Prawiranegara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!