Dampak Banjir Lahar Dingin, BNPB Kucurkan Rp3,72 M untuk Perbaikan Rumah
📅 Minggu, 15 Jun 2025, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Lubuk Basung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp3,72 miliar untuk memperbaiki sebanyak 80 unit rumah yang rusak dampak banjir lahar dingin Gunung Marapi di Kabupaten Agam Sumatera Barat pada Mei 2024.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Budi Perwira Negara di Lubuk Basung Minggu mengatakan, dana Rp3,72 miliar itu untuk memperbaiki rumah rusak berat sebanyak 54 unit dengan dana Rp3,24 miliar, rusak sedang enam unit dengan dana Rp180 juta dan rusak ringan 20 unit dengan dana Rp300 juta.
"Satu unit rumah rusak berat dengan dana Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta," katanya pada Minggu (15/6).
Ia menjelaskan, perbaikan rumah tersebut sesegera mungkin dilakukan dengan target selesai pada Desember 2025.
Kemudian untuk pembangunan rumah rusak berat melalui rekanan yang mendapatkan rekomendasi dari BNPB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sedangkan pembangunan rumah rusak sedang dan ringan dilakukan oleh masyarakat penerima.
"Pencairan uang per termin dan melihat progres kerja rumah tersebut. Pembangunan rumah tidak boleh di lokasi bencana sebelumnya, harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Geologi dan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, dasar pengerjaan rumah tersebut sesuai petunjuk pelaksana bantuan dana siap pakai stimulan perbaikan atau pembangunan kembali rumah masyarakat yang rusak akibat bencana Nomor: 5 Tahun 2024 dari BNPB Republik Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke 80 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Sungai Pua, Ampek Angkek, Canduang, Banuhampu, dan Malalak.
Sebelumnya jumlah rumah rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi sebanyak 258 unit berdasarkan data yang dihimpun tim dari pemerintah nagari atau desa, dengan dana awal pembangunan yang dialokasikan BNPB Rp6,82 miliar.
Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi data awal yang dilakukan tim yang berasal dari BPBD Agam, Dinas Perumahan dan Permukiman Agam, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Agam dan lainnya, didampingi BNPB pusat melalui program hinaris.
Data tersebut dicocokkan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lalu ditetapkan berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) dan data itu ditetapkan melalui surat keputusan bupati.
Selanjutnya proses berjalannya dalam rangka mendapatkan data kerusakan dilakukan verifikasi dan validasi untuk mencocokkan kerusakan dengan kategori kerusakan 20-30 persen dengan kondisi rusak ringan, 30-70 rusak sedang dan 70 ke atas rusak berat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!