Menhub: Integrasi Data Transportasi adalah Fondasi Keselamatan Bersama
📅 Sabtu, 14 Jun 2025, 18:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya integrasi data angkutan umum dan barang untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum di jalan, serta mendorong terciptanya keselamatan dan ketertiban dalam sistem transportasi.
"Perlu adanya kerja sama seluruh pihak terkait dalam melakukan pengawasan angkutan barang secara digital. Langkah awalnya dengan dilakukannya integrasi data," kata Menhub sebagaimana keterangan di Jakarta, Sabtu (14/6).
Menurut Menhub, koordinasi, kolaborsi, dan sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait sangat perlu dilakukan terkait keselamatan di jalan, di antaranya masalah kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL).
Oleh karena itu, Menhub menuturkan bahwa melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri 2025, di Jakarta, Jumat (13/6), penanganan ODOL dapat dilakukan secara maksimal dengan menentukan arah kebijakan dan langkah lanjutan secara bersama-sama.
"Dengan begitu, penanganannya di lapangan menjadi lebih baik dan akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Menhub.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada rakernis tersebut, juga dilakukan penetapan Hari Keselamatan Nasional yang jatuh pada tanggal 19 September 2025.
"Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini masyarakat akan lebih peduli dengan keselamatan bertransportasi, khususnya terhadap keselamatan di jalan raya," ujar Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menhub juga memberikan penghargaan Kemenhub kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menhub memberikan Penghargaan Inovasi One Way Lokal di Jalan Tol selama Periode Angkutan Lebaran 2025 kepada Kakorlantas Polri sebagai wujud apresiasi inovasi yang dilakukan Kakorlantas dalam menjaga arus mudik dan balik Angkutan Lebaran kemarin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!