Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Revisi Garis Kemiskinan Harus Libatkan Dimensi Sosial, Bukan Sekadar Konsumsi

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Revisi Garis Kemiskinan Harus Libatkan Dimensi Sosial, Bukan Sekadar Konsumsi Doc: ANTARA/Andri Saputra
Ket. Nelayan Kekurangan BBM Bersubsidi di Ternate - Sejumlah nelayan menunggu pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Kelurahan Dufa-Dufa Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/6).

JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) berharap metode perhitungan tingkat kemiskinan Indonesia direvisi. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah mengevaluasi angka Garis Kemiskinan (GK) dan segera melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi,” kata Luhut dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6).

Luhut pun akan turun berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam evaluasi garis kemiskinan.

Menurut Luhut, Presiden Prabowo sendiri yang akan mengumumkan angka garis kemiskinan baru setelah dia menyetujui angkanya.

Sebelumnya Bank Dunia melalui laporan bertajuk “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform” memperbarui metode perhitungan tingkat kemiskinan dengan menggunakan paritas daya beli atau purchasing power parity (PPP) 2021 yang dipublikasikan oleh “International Comparison Program” (ICP) pada Mei 2024.

Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan PPP 2017 pada laporan April 2025.

Dengan penerapan PPP 2021, standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas menjadi 8,30 dollar AS dari sebelumnya 6,85 dollar AS per kapita per hari.

Perubahan standar konsumsi per hari itu menyebabkan persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,25 persen.

Pada periode laporan Bank Dunia sebelumnya, BPS telah memberikan penjelasan terkait perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan versi resmi pemerintah Indonesia.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, penerapan PPP oleh Bank Dunia menyesuaikan daya beli antarnegara. Garis tersebut dihitung berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara, bukan spesifik pada kebutuhan masyarakat Indonesia. Nilai dolar AS yang digunakan pun bukan kurs saat ini.

Di sisi lain, BPS menghitung garis kemiskinan dengan mempertimbangkan pengeluaran minimum penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar pun menyarankan BPS untuk memperbarui metode pengukuran tingkat kemiskinan. Sebab, pendekatan Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) sudah tidak lagi relevan, seiring dengan perkembangan ekonomi-sosial kontemporer yang makin kompleks dan multidimensional.

Sementara pengamat ekonomi dari Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai garis kemiskinan Indonesia terlalu rendah sehingga perlu penyesuaian secara gradual dengan pendekatan Bank Dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.