BP3MI Riau Amankan 32 PMI Ilegal dari Kapal Karam di Lautan

Jumat, 13 Jun 2025, 17:12 WIB

PEKANBARU - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengamankan 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban upaya pemulangan ilegal dari Malaysia usai kapal yang ditumpanginya karam di lautan.

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu mengatakan awalnya mereka diamankan aparat Kepolisian Sektor Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Ket. Foto: PMI Ilegal korban pemulangan dari Malaysia. — Sumber: antara foto

Kapal cepat yang ditumpanginya karam di Perairan Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Bengkalis, Rabu (11/6).

“Seluruh PMI yang diamankan merupakan korban pemulangan nonprosedural dari Malaysia. Mereka berangkat melalui jalur laut secara ilegal dan sempat terombang-ambing karena kapal yang ditumpangi bocor dan tenggelam,” kata Fanny di Pekanbaru, Jumat (13/6).

Salah satu korban, Yusrizal menyampaikan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (11/6). Tekong kapal sempat berusaha mendekat ke kapal nelayan yang tengah menjaring ikan namun akhirnya melompat ke laut dan hingga kini belum ditemukan.

Para PMI berhasil diselamatkan oleh nelayan dan kemudian diamankan sementara di rumah kepala dusun setempat. Akhirnya mereka dibawa ke Polsek Rupat Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat.

"Seluruh korban dalam kondisi sehat dan telah diserahterimakan ke P4MI Dumai untuk proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing," lanjutnya.

Fanny menegaskan bahwa kejadian ini menambah daftar panjang risiko yang dihadapi PMI yang memilih jalur nonprosedural. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu calo atau agen yang menjanjikan kerja di luar negeri secara cepat namun tidak sesuai prosedur.

"Keselamatan dan hak-hak pekerja harus menjadi prioritas,” tambah Fanny.

Ia memastikan BP3MI Riau akan terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk melakukan pencegahan dini terhadap praktik perdagangan orang dan pemulangan ilegal PMI.

  • PMI Ilegal

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.