Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belasan Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum di Tabalong Kalsel

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 23:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Belasan Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum di Tabalong Kalsel Doc: ANTARA
Ket. Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/6/2025).

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat proses regulasi badan hukum terhadap 13 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 131 desa/kelurahan.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum sebagai langkah awal membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan pada 30 Juni 2025.

"Kami sangat mengharapkan peran aktif semuanya agar target ini bisa tercapai," kata Noor Rifani saat membuka rapat percepatan legislasi badan hukum Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Tabalong, Kamis (12/6).

Selanjutnya, Rifani meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat memastikan sumber pembiayaan untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/Kelurahan Merah Putih bersumber dari APBD maupun APBDes, termasuk melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Kanwil Kemenkum Provinsi Kalsel untuk percepatan penerbitan Akta Notaris Kopdes/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong Syam'ani menyebutkan koperasi desa/kelurahan yang sudah berbadan hukum mencakup Kecamatan Jaro sebanyak satu koperasi, Muara Uya (satu koperasi), Haruai (dua koperasi), Bintang Ara (dua koperasi), Tanta (satu koperasi), Kelua (dua koperasi) dan Banua Lawas (empat koperasi).

Dari 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong tercatat Kecamatan Banua Lawas terbanyak progres legislasi kopdes mencapai empat koperasi dari total 15 desa. Camat Banua Lawas, Suwandi, mendukung upaya percepatan legislasi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan Pemkab Tabalong.

"Kami berkomitmen melakukan percepatan legislasi badan hukum koperasi desa dan melalui rakor ini jadi lebih tahu soal persyaratan pembuatan akta pendirian kopdes," ungkap Suwandi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong Noorzain A Yani memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalsel Dewi Woro Lestari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Nasional
KPK Sita Uang Ratusan Milia...
Olahraga
Lamine Yamal Sebut Mbappe S...

Bromo Ditutup, Danau Kawah Ranu Regulo Jadi Pelipur Lara Wisatawan

33 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Bromo Ditutup, Danau Kawah ...
Daerah
Penyekatan Diperkuat Agar K...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.