Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR dan Pemerintah Akan Revisi UU Haji

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Komisi VIII pun membuka kemungkinan untuk mengubah pola ini ke depan agar penetapan jemaah lebih cepat dan kloter bisa ditangani oleh satu syarikah secara utuh, demi efisiensi dan kenyamanan jemaah.

Selain itu, Marwan menyoroti sistem digital baru yang diterapkan otoritas Arab Saudi melalui platform Nusuk, yang digunakan sebagai basis verifikasi keabsahan jemaah. Menurutnya, meski sistem ini bertujuan baik, namun penerapannya yang mendadak dan ketat justru menimbulkan kebingungan di lapangan.

Persoalan lain yang dibahas dalam pertemuan malam itu adalah keterlambatan transportasi bus akibat padatnya checkpoint di berbagai jalur menuju Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina).  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.