Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Raja Ampat Menuju Destruksi, Ilmuwan Minta Menindak Perusahaan-perusahaan Tambang

📅 Senin, 09 Jun 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Raja Ampat Menuju Destruksi, Ilmuwan Minta Menindak Perusahaan-perusahaan Tambang Doc: ist
Ket. raja ampat

JAKARTA – Surga di dunia, nama Raja Ampat, mungkin dalam beberapa waktu ke depan akan tinggal kenangan dan dilupakan orang. Sebab destinasi wisata yang masuk unggulan itu, pelan-pelan dihancurkan. 

Warga setempat, Charles Imbir, menyatakan bahwa rakyat Raja Ampat tak makan tambang. “Kami makan cukup ikan-ikan laut dan hasil perwisataan,” tandasnya. Semua penambangan harus dihentikan.

Demikian juga suara Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto. Dia minta pemerintah menindak tegas tambang-tambang nikel yang merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

"Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia mendesak pemerintah tak hanya berfokus pada tambang PT Gag Nikel, melainkan menindak tegas pula tambang-tambang nikel lainnya yang tak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.

"Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih," ucapnya.

Dia pun mengingatkan bahwa keindahan alami dan biodiversitas kepulauan Raja Ampat sudah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia sehingga kelestariannya perlu dijaga.

"Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang," ujarnya.

Dia menilai bahwa perusahaan tambang-tambang tersebut lupa atau tidak konsisten pada paradigmaenvironment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).

Semestinya menggunakan paradigma tersebut, kata dia, orientasi perusahaan tambang bukan sekadar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, melainkan harus berkesinambungan.

"Artinya, perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama," tuturnya.

Untuk itu, dia menekankan pemerintah wajib intervensi segera untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.

"Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," kata anggota Komisi VII DPR 2019-2024 itu.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara operasi pertambangan nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.