Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Subang Tindak Tegas Truk Besar Langgar Jam Operasional

📅 Senin, 09 Jun 2025, 16:53 WIB | Oleh:
Bupati Subang Tindak Tegas Truk Besar Langgar Jam Operasional Doc: ANTARA/HO-Pemkab Subang
Ket. Bupati Subang Reynaldy Putra saat menindak truk yang melanggar jam operasional di jalur wisata.

SUBANG - Bupati Subang Reynaldy Putra memerintahkan Dinas Perhubungan setempat turun tangan untuk menindak tegas sopir truk besar yang melanggar atau melintasi jalur wisata di jam-jam yang dilarang beroperasi.

"Aturannya sudah jelas. Jam operasional truk-truk besar di jalur wisata sudah ditentukan," kata Bupati Reynaldy di Subang, Senin (9/6).

Ia menyampaikan aturan atau ketentuan pembatasan jam operasional truk-truk besar di jalur wisata itu tertuang dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 28 Tahun 2023, salah satunya menyebutkan bahwa pada Senin-Jumat, truk besar dilarang beroperasi pada pukul 06.00-08.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dilarang beroperasi atau melintasi jalur wisata selama pukul 06.00-20.00 WIB.

Bupati mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan di lapangan terkait dengan ketentuan itu pada musim libur Hari Raya Idul Adha. Ternyata masih saja ada truk besar yang nekat beroperasi di jam-jam yang dilarang melintas.

Menurut dia, truk besar yang melintasi jalur wisata di bawah pukul 20.00 WIB masih ditemukan pada libur akhir pekan yang berbarengan dengan libur Hari Raya Idul Adha. Hal itu jelas melanggar aturan dan mengganggu masyarakat serta wisatawan.

"Saya tidak akan biarkan ini terus terjadi. Dinas Perhubungan Subang harus segera bertindak dan memperketat pengawasan di seluruh jalur rawan pelanggaran," katanya.

Ia menekankan agar Dinas Perhubungan Subang memperketat pengawasan terkait jam operasional truk besar di jalur wisata, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran.

"Saya minta pengawasan diperketat. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas," katanya.

Dari hasil peninjauan di jalur wisata, Jalancagak-Ciater, pada musim libur akhir pekan dan Hari Raya Idul Adha, kebanyakan truk besar yang melanggar ialah truk pengangkut galon berisi air mineral yang kebetulan pabriknya berada di sekitar Kecamatan Cisalak, Subang. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Kunjungi Irlandia, Te...
Luar Negeri
Gaun Balas Dendam Putri Dia...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.