Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Subang Tindak Tegas Truk Besar Langgar Jam Operasional

📅 Senin, 09 Jun 2025, 16:53 WIB | Oleh:
Bupati Subang Tindak Tegas Truk Besar Langgar Jam Operasional Doc: ANTARA/HO-Pemkab Subang
Ket. Bupati Subang Reynaldy Putra saat menindak truk yang melanggar jam operasional di jalur wisata.

SUBANG - Bupati Subang Reynaldy Putra memerintahkan Dinas Perhubungan setempat turun tangan untuk menindak tegas sopir truk besar yang melanggar atau melintasi jalur wisata di jam-jam yang dilarang beroperasi.

"Aturannya sudah jelas. Jam operasional truk-truk besar di jalur wisata sudah ditentukan," kata Bupati Reynaldy di Subang, Senin (9/6).

Ia menyampaikan aturan atau ketentuan pembatasan jam operasional truk-truk besar di jalur wisata itu tertuang dalam Peraturan Bupati Subang Nomor 28 Tahun 2023, salah satunya menyebutkan bahwa pada Senin-Jumat, truk besar dilarang beroperasi pada pukul 06.00-08.00 WIB.

Kemudian, pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional dilarang beroperasi atau melintasi jalur wisata selama pukul 06.00-20.00 WIB.

Bupati mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan di lapangan terkait dengan ketentuan itu pada musim libur Hari Raya Idul Adha. Ternyata masih saja ada truk besar yang nekat beroperasi di jam-jam yang dilarang melintas.

Menurut dia, truk besar yang melintasi jalur wisata di bawah pukul 20.00 WIB masih ditemukan pada libur akhir pekan yang berbarengan dengan libur Hari Raya Idul Adha. Hal itu jelas melanggar aturan dan mengganggu masyarakat serta wisatawan.

"Saya tidak akan biarkan ini terus terjadi. Dinas Perhubungan Subang harus segera bertindak dan memperketat pengawasan di seluruh jalur rawan pelanggaran," katanya.

Ia menekankan agar Dinas Perhubungan Subang memperketat pengawasan terkait jam operasional truk besar di jalur wisata, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran.

"Saya minta pengawasan diperketat. Jangan sampai aturan hanya jadi formalitas," katanya.

Dari hasil peninjauan di jalur wisata, Jalancagak-Ciater, pada musim libur akhir pekan dan Hari Raya Idul Adha, kebanyakan truk besar yang melanggar ialah truk pengangkut galon berisi air mineral yang kebetulan pabriknya berada di sekitar Kecamatan Cisalak, Subang. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Olahraga
Rute Alpen Benar-benar Tant...

Porprov NTB, Kontingen Lombok Tengah Raih 117 Medali Emas

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Porprov NTB, Kontingen Lomb...
Luar Negeri
Kebakaran Hutan di Eropa Me...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.