Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bencana Ekologi di Depan Mata? DPR Curigai Kejanggalan Izin Tambang Raja Ampat!

📅 Sabtu, 07 Jun 2025, 12:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bencana Ekologi di Depan Mata? DPR Curigai Kejanggalan Izin Tambang Raja Ampat! Doc: Istimewa.
Ket. Salah satu pulau di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang rusak akibat aktifitas tambang.

JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi secara menueluruh pemberian izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya menyusul temuan aktivitas pertambangan nikel di sana berisiko mengancam kelestarian di salah satu surga wisatanya Indonesia. 

Evaluasi izin pertambangan sangat penting karena berperan dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan, mencegah dampak negatif lingkungan, menjaga keberlanjutan sumber daya alam, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. 

Evaluasi juga membantu pemerintah dalam mengontrol dan mengawasi kegiatan pertambangan, serta mencegah penyimpangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan. 

Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin tambang di Raja Ampat guna memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungannya.

Menurut Alfons, perlu ada ruang bagi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan objektif terkait pemberian izin tambang yang berdampak di wilayah Raja Ampat itu.

"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (7/6).

Alfons mendukung langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghentikan sementara aktivitas operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

"Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ujar Anggota DPR asal Dapil Papua Barat itu.

Penghentian sementara itu dilakukan menyusul pengaduan warga. Pemerintah menilai ada kemungkinan aktivitas perusahaan belum memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan, sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum beroperasi kembali.

Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi Alfons menyatakan pihaknya tengah mencermati secara seksama seluruh aspirasi dan pengaduan terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat operasi pertambangan nikel di Raja Ampat.

Aspirasi itu disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, hingga masyarakat Papua secara umum.

Semua laporan tersebut dipastikan akan menjadi perhatian khusus Komisi XII DPR RI dan akan didalami lebih lanjut dalam masa sidang setelah reses.

"Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," ucapnya.

Menurutnya, langkah pemerintah menutup sementara seluruh proses dan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat tepat dilakukan guna mencegah potensi kerusakan di kawasan itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.