Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indodax Sumbang Rp15,24 Triliun untuk Transaksi Kripto Nasional April 2025

📅 Jumat, 06 Jun 2025, 15:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indodax Sumbang Rp15,24 Triliun untuk Transaksi Kripto Nasional April 2025 Doc: Antara
Ket. Vice President Indodax Antony Kusuma memberikan pemaparan terkait transaksi aset kripto di Jakarta, Kamis (5/6/).

Jakarta - Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mencatat volume transaksi sebesar Rp15,24 triliun pada April 2025 atau menyumbang 42,83 persen dari total transaksi nasional Rp35,61 triliun.

Vice President Indodax Antony Kusuma menyebutkan berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025

"Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika global. Pertumbuhan ini sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kenaikan jumlah aset dan investor, lanjutnya, bukan hanya soal angka, namun merefleksikan pemahaman yang makin dalam masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern.

Antony menambahkan diversifikasi investasi menunjukkan kesiapan pasar menyambut inovasi, sedangkan peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan sekadar spekulasi.

Menurut dia, pondasi regulasi yang semakin kuat dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor utama dalam mendorong kepercayaan dan partisipasi investor.

"Industri kripto saat ini berdiri di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut, Antony menyampaikan bahwa tren positif di bulan April menjadi sinyal bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dan memiliki prospek pertumbuhan yang kuat.

Keberadaan regulasi yang jelas dan terintegrasi juga menjadi penopang utama pertumbuhan industri, oleh karena itu pihaknya mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, termasuk exchange, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto.

"Kepastian hukum ini menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem yang kredibel dan melindungi konsumen. Dengan dukungan regulasi, pelaku usaha dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan berkualitas, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Olahraga
Gol-Gol Menegangkan! Barcel...
Megapolitan
Jakarta Berawan Kamis Pagi,...
Olahraga
Tijjani Reijnders Gabung Kl...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.