DPRD: Pemutihan Ijazah Bukti Komitmen Pemprov DKI Bantu Warga Tak Mampu
📅 Rabu, 04 Jun 2025, 11:25 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Fakhrizal Fakhri
JAKARTA - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang telah menyerahkan bantuan pemutihan ijazah tahap III.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata kepedulian Pemprov DKI terhadap warga yang terdampak secara ekonomi, termasuk akibat tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami memberikan apresiasi karena pemutihan ijazah memang menjadi salah satu prioritas dalam program 100 hari kerja. Kenyataannya, banyak warga yang tidak mampu menebus ijazah karena kondisi ekonomi, termasuk dampak PHK,” ujar Justin di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/6).
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pengendalian dalam pelaksanaan program. Justin menyarankan agar penebusan ijazah dibatasi maksimal dua anak per keluarga, agar bantuan dapat tersalurkan secara lebih merata.
“Kalau satu keluarga punya enam anak dan semuanya dapat, keluarga lain bisa tidak kebagian. Ini juga harus jadi pertimbangan dalam distribusi bantuan lain seperti KJP,” jelas dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menekankan, Pemprov DKI perlu bijak dalam menyalurkan bantuan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas. Komisi E, kata Justin, akan selalu mendukung pengalokasian anggaran yang berpihak pada warga.
“Program-program seperti ini pasti kami dukung dan langsung kami setujui di Komisi E,” pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!