Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Karena Sistem Penganggaran yang Lambat, Jadi Alasan Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 14:25 WIB | Oleh:
Karena Sistem Penganggaran yang Lambat, Jadi Alasan Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik Doc: RRI/Sugandi

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Ia menyebut sistem penganggaran yang lambat berdampak kepada pembatalan diskon tarif kepada pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah.

"Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon, red) tak bisa dijalankan," kata Menteri Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6) lalu.

Pemerintah pun mengganti skema diskon tarif listrik menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada pekerja dan guru honorer. Jumlah subsidi untuk dua bulan yakni Juni dan Juli 2025 sebesar Rp 600.000.

BSU ini akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Para pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan ini harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun, guru honorer penerima BSU mencapai 565 ribu orang. Mereka tersebar di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak 288 ribu guru, dan Kementerian Agama 277 ribu guru.

"Sehingga diskon tersebut digantikan menjadi Bantuan Subsisidi Upah. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan BSU ini," ujar Menkeu.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemberian subsidi upah ini sempat dipertanyakan sejumlah pihak. Diketahui, pemberian BSUpernah diterapkan pada masa Covid-19.

"Jadi, kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah, itu masih ada pertanyaan mengenai target grupnya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah, pernah dilakukan pada masa Covid-19, waktu itu data BPJS masih perlu untuk dibersihkan," kata dia.

Sri Mulyani memastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah divalidasi, sehingga datanya akurat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah semakin yakin untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mengalokasikannya ke bantuan subsidi upah," ujar dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.