Pemerintah Rem Anggaran, Uang Saku Rapat ASN Kena Gunting
📅 Senin, 02 Jun 2025, 20:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Bayu Saputra
JAKARTA - Pengetatan anggaran membantu mengurangi defisit anggaran dengan memangkas pengeluaran, meningkatkan pendapatan (misalnya melalui kenaikan pajak), atau kombinasi keduanya. Defisit anggaran yang besar dapat mengancam stabilitas ekonomi dan menyebabkan inflasi atau peningkatan suku bunga.
Kebijakan austeritas mendorong pemerintah untuk lebih efisien dalam penggunaan anggaran. Ini meliputi pengurangan birokrasi, peningkatan efisiensi dalam pengadaan, dan penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengeluaran.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan resmi menghapus pemberian uang saku untuk kegiatan rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian dan lembaga (K/L) mulai tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026 yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara, khususnya pada pos belanja barang.
“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari. Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait di Jakarta, Senin (2/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menjelaskan kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun 2026 itu menegaskan bahwa uang saku hanya akan diberikan untuk kegiatan rapat yang menginap atau masuk kategori fullboard.
Uang harian yang masih berlaku hanya untuk kegiatan rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan melibatkan akomodasi.
“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai catatan, biaya uang saku rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp130.000 per orang per hari.
Sementara itu, rapat half day dan full day yang tidak menginap tidak lagi diberikan uang saku sejak kebijakan SBM TA 2025 dan 2026.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa biaya rapat di hotel yang meliputi penginapan, konsumsi dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan dengan hasil survei harga layanan hotel.
Survei tersebut dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi, guna mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.
“Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” terang Lisbon.
Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!