Kurangi Premanisme dengan Mengatasi Kemiskinan dan Perluasan Lapangan Kerja
📅 Senin, 02 Jun 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Ini penting, ya tapi tadi, tidak cukup hanya operasi yang dilakukan oleh kepolisian, tetapi perlu sinergi dengan program-program lain seperti ekonomi, penguatan masyarakat sipil, sosial, bagaimana akses terhadap pendidikan yang semakin luas, termasuk akses di bidang kesehatan,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat tidak akan menjadikan premanisme sebagai lapangan pekerjaan atau tidak turut berpartisipasi dalam aksi premanisme.
Operasi terhadap premanisme tetap dibutuhkan tetapi harus dibarengi dengan pembinaan-pembinaan bagi seluruh anggota ormas. “Perlu pembinaan juga bagi mereka yang terlibat di ormas itu seperti bagaimana mereka memiliki keterampilan, kemudian mereka dengan keterampilannya bisa dikomersialkan, sehingga mereka bisa berwirausaha," kata Slamet.
Sangat Sempit
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Eksekutif Center of Econimic and Law Studies (Celios), Bhima Yudisthira mengatakan, pemerintah semestinya membenahi masalah premanisme ini di sisi hulu, bukan di hilirnya saja dengan menangkap preman.
“Satgas antipremanisme harus benahi sisi hulu, perbanyak investasi atau lapangan kerja. Jangan hanya benahi bagian hilirnya saja dengan menangkap preman-preman,”tegas Bhima.
Ketersediaan lapangan kerja saat ini papar Bhima sangat sempit. Studi Celios menyebutkan bahwa pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) meningkat tajam dari 63 persen pada 2021 menjadi 84 persen pada 2024.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu industri transportasi, pertambangan, dan penyediaan akomodasi mencatat persentase tertinggi pekerja overworked dengan rata-rata jam kerja mencapai 48 jam per minggu.
Ojek online pun terpotret bekerja dengan jam kerja lebih panjang. Rata-rata ojol bekerja 54,5 jam per minggu, sementara pekerja lainnya rata-rata 41,5 jam per minggu.
“Pilihannya bekerja dengan upah rendah dan jam kerja panjang atau masuk ke ormas yang pendapatannya bisa lebih tinggi dari jaga tempat hiburan dan parkir kendaraan,” kata Bhima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!