Beli Sekarang, Bayar Nanti Makin Diminati: Pendanaan Paylater April 2025 Melonjak ke Rp8,24 Triliun

Senin, 02 Jun 2025, 22:20 WIB

JAKARTA - Pembiayaan paylater meningkat" artinya jumlah uang yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan atau platform paylater untuk pembelian barang atau layanan secara cicilan meningkat.

Namun, peningkatan pembiayaan paylater patut diwaspadai, terlebih di tengah melemahnya daya beli masyarakat. Hal itu berpotensi meningkatkan risiko kredit macet, terutama jika tidak ada pengawasan yang ketat terhadap kemampuan bayar nasabah. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Konsumen menggunakan layanan paylater dalam bertransaksi di e-commmerce.    — Sumber: Antara.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan pembiayaan paylater meningkat menjadi Rp8,24 triliun pada April 2025.

Angka tersebut melonjak 47,11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), naik lebih tinggi dibandingkan total pembiayaan paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) pada Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp8,22 triliun dan tumbuh 39,28 persen yoy.

“Untuk pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan, pada April 2025 meningkat sebesar 47,11 persen year-on-year, (sedangkan) di Maret yang lalu 39,28 persen year-on-year, atau menjadi sebesar Rp8,24 triliun,” ucap Agusman di Jakarta, Senin (2/6).

Ia mengatakan tingkat pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) pada sektor layanan paylater naik menjadi 3,78 persen pada April 2025, dibandingkan tingkat NPF yang tercatat sebesar 3,48 persen pada bulan sebelumnya.

Sementara itu secara keseluruhan, ia menyampaikan penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan naik 3,67 persen yoy pada April 2025 menjadi Rp504,18 triliun, terutama didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen yoy.

Agusman menuturkan bahwa sejauh ini profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga, terlihat dari NPF gross yang tercatat turun menjadi 2,43 persen pada April 2025 dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,71 persen.

Namun, ia menyatakan bahwa NPF nett tercatat meningkat menjadi 0,82 persen, dibandingkan 0,80 persen pada Maret 2025.

Sedangkan rasio utang terhadap modal (gearing ratio) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali pada April 2025, menurun dibanding tingkat gearing ratio pada Maret 2025 yang tercatat 2,26 kali. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Pada industri fintech peer-to-peer lending (fintech lending) atau pinjaman daring (pindar) atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), Agusman mengatakan bahwa outstanding pembiayaan pada April 2025 tumbuh 29,01 persen yoy menjadi Rp80,94 triliun.

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pembiayaan pada Maret 2025 yang tercatat sebesar 28,72 persen yoy.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat, atau TWP90, berada di posisi 2,93 persen, (lebih tinggi dibandingkan) di Maret yang lalu yakni 2,77 persen,” kata Agusman.

Sementara pada industri modal ventura, ia menuturkan bahwa pembiayaan tumbuh 1,04 persen yoy pada April 2025 menjadi Rp16,49 triliun.

Hal tersebut menandai pertumbuhan pembiayaan modal ventura secara tahunan kembali bergerak positif setelah sebelumnya terkontraksi sebesar 0,34 persen yoy pada Maret 2025.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.