Mendikdasmen Tegaskan PJJ Dibatalkan demi Penguatan Pendidikan Anak

Rabu, 25 Mar 2026, 18:30 WIB

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah membatalkan memberlakukan kebijakan pembelajaran daring terkait penghematan energi dan bahan bakar yang direncanakan dimulai pada April 2026.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa. Hal ini dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Mendikdasmen dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/3).

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kemendikdasmen

Mu'ti mengatakan pihaknya akan menjelaskan perihal pembelajaran bagi pelajar ke depan melalui Surat Edaran (SE) Mendikdasmen. "Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen," ujar dia.

Diketahui, pemerintah membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai April 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya dirancang untuk efisiensi energi nasional.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dengan skema tatap muka di sekolah “Pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa,” kata Pratikno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Meski demikian, lanjut dia, metode hybrid sempat dibahas lintas kementerian. Namun pembelajaran daring dinilai belum mendesak saat ini.

Pemerintah memprioritaskan kualitas pendidikan siswa tetap optimal. Hal ini sejalan dengan program peningkatan mutu pendidikan nasional.

“Prioritas Presiden adalah peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Fokus mencakup sekolah di bawah berbagai kementerian terkait," ujar dia.

Pratikno mengatakan, keputusan diambil setelah koordinasi lintas kementerian. Termasuk bersama Menteri Pendidikan dan Menteri Agama. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.