Banyumas Sulap Kolam Retensi Dibuat Sangat Menarik untuk Interaksi dan Rekreasi Warga
Senin, 02 Jun 2025, 14:44 WIBBANYUMAS - Kolam Retensi Purwokerto bakal diubah menjadi urban space atau ruang kota. Ini akan berada di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lokawisata Baturraden.
âKami sedang persiapkan semua pendukungnya, fasilitas publik, dan sebagainya agar semuanya siap menyambut pengunjung,â kata Pimpinan BLUD UPTD Lokawisata Baturraden Yanuar Pratama di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Ia mengatakan kawasan kolam retensi yang memiliki luas lahan 8 hektare itu akan didesain menjadi sebuah ruang kota yang bisa menjadi titik kerumunan baru di Purwokerto.
Ia mengharapkan titik kerumunan baru tersebut mampu menjadi ruang aktivitas kreatif yang akhirnya akan berimbas positif terhadap kehidupan masyarakat khususnya secara ekonomi.
Menurutnya, kawasan tersebut akan terbagi menjadi tiga sektor utama, yakni kawasan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kawasan untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan, serta kawasan parkir.
âJadi, dengan luasan yang mencapai 8 hektare, kemungkinan bisa menampung banyak kepentingan publik,â katanya menjelaskan.
Kendati kolam retensi sudah dibangun sempurna, dia mengakui sejumlah fasilitas pendukung untuk publik terbilang kurang lengkap, misalnya ketersediaan tempat sampah, toilet, instalasi air bersih, dan sebagainya.
Fasilitas-fasilitas ini harus disiapkan dulu biar bisa jalan tanpa masalah.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Wardoyo mengatakan Kolam Retensi Purwokerto bakal dibuka untuk publik pada awal Juli 2025.
âTahap awal akan berfokus pada penyempurnaan fasilitas. Pada tahun selanjutnya, pengelola akan diminta melakukan aktivasi dan perluasan kegiatan komersial,â katanya.
Kendati demikian, pengunjung Kolam Retensi Purwokerto tidak akan dikenakan retribusi melainkan hanya membayar biaya parkir kendaraan sebesar 3.000 untuk sepeda motor, 5.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil, 15.000 untuk mikrobus, serta 25.000 untuk bus dan truk.
- Banyumas
- Kolam Retensi
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Dua Kapal Angkatan Laut AS Tabrakan di Laut Karibia
-
Menyongsong Target Penjaminan Polis pada 2027
-
Logika Bengkok Perangkat Hukum Terjadi Lagi, Kali Ini di Aceh Tengah yang Lebih Keblinger daripada Polres dan Kejari Sleman.
-
KDM "Audit" Terbuka APBD Kabupaten Bekasi di Acara Safari Ramadan
-
Australia Open: Pemain Tenis Angkat Suara soal Sorotan Kamera Berlebihan, Gauff, Kami Manusia, Bukan Objek Tontonan
-
Pemkot Surabaya Membuka Seleksi Penerimaan Calon Dewan Pendidikan 2026-2030
-
DPRD Minta Pemprov DKI Jangan hanya Fokus pada Infrastruktur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.