Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Banjarmasin Merapikan Kabel Jaringan yang Semrawut 

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Banjarmasin Merapikan Kabel Jaringan yang Semrawut  Doc: ANTARA
Ket. Pemandangan kabel-kabel utilitas tergantung semrawut di pinggiran jalan di tengah Kota Banjarmasin hingga dinilai merusak estetika.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menangani keberadaan kabel jaringan utilitas yang semrawut dan dinilai merusak estetika kota.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, di Banjarmasin, Minggu (01/6), mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh provider pemilik kabel agar bisa merapikan dan menata ulang kabel listrik yang bergelantungan agar tidak semrawut.

"Saya mengimbau para pemilik kabel untuk merapikan kabel-kabel yang ada di sepanjang wilayah Kota Banjarmasin," ujarnya.

Jika imbauan ini diindahkan dari batas waktu yang diberikan, lanjut Yamin, maka pihaknya tidak segan akan melakukan pemotongan kabel jaringan utilitas tersebut.

Tidak hanya berlaku pada kabel jaringan utilitas, tiang kabel listrik juga turut diperhatikan dan ditata ulang agar bisa menjadi satu titik saja.

"Tiang-tiangnya kita berharap semua provider itu bisa menjadi satu padu untuk menjadikan satu titik tiang biar rapi," tuturnya.

Yamin menyatakan sudah saatnya Kota Banjarmasin membangun jalur ducting atau saluran kabel bawah tanah seperti kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan.

"Ke depan, inovasi ini bisa dilakukan. Jadi tidak merusak estetika kota dengan kabel yang bergelantungan di atas," kata Yamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengungkapkan pembangunan jalur ducting memang masuk rencana jangka panjang dalam penataan kabel jaringan utilitas.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap seluruh tiang jaringan utilitas di kota yang berjuluk sebagai Kota Seribu Sungai ini.

"Untuk pemasangan baru tentu perlu izin, jika berada di lahan Pemko Banjarmasin maka akan dikenakan sewa sesuai ketentuan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," terang Suri.

Sementara kabel jaringan utilitas yang sudah lama terpasang, pihaknya masih fokus sosialisasi kepada penyedia layanan agar segera mengurus izin dan bisa ditata ulang.

"Setelah itu baru bisa kita lakukan penindakan tegas, jika mereka masih belum merapikan kabel mereka," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

29 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.