Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Bengkayang, Musdesus koperasi merah putih sudah 100 persen

📅 Minggu, 01 Jun 2025, 16:05 WIB | Oleh:
Di Bengkayang, Musdesus koperasi merah putih sudah 100 persen Doc: ANTARA/Narwati
Ket. Musyawarah desa khusus dalam pembentukan koperasi merah (KMP) di kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Bengkayang, Kalbar --  Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Markus Dalon mengatakan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan koperasi merah putih (KMP) di daerahnya sudah selesai 100 persen.

"Pembentukan berdasarkan musdesus sudah 100 persen dan sekarang kita proses pembuatan akta pendirian dan pengesahan badan hukum koperasi paling lambat tanggal 30 Juni 2025," ujar Dalon dalam keterangannya di Bengkayang, Kalbar, Minggu.

Dia mengatakan koperasi yang sudah berbadan hukum baru satu dari 119 koperasi yang ditargetkan selesai akhir bulan ini. Kemudian, katanya, biaya pembuatan akta bersumber dari APBD kabupaten Bengkayang dengan besaran biaya Rp2,5 juta per akta.

"Kita pakai delapan notaris untuk percepatan pembuatan akta ini," ujarnya.

Dia menjelaskan jumlah maksimal koperasi yang dapat dibentuk di Bengkayang adalah 117 koperasi desa dan 2 koperasi kelurahan, sehingga totalnya mencapai 119 koperasi merah putih atau setara 96 persen dari total 124 desa dan kelurahan.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang, dari 122 desa, terdapat enam desa dengan jumlah penduduk kurang dari 500 jiwa.

Keenam desa tersebut adalah Kelayuk, Papan Uduk, Telidik, Tanjung, Ampar Benteng, dan Temia Sio.

Sesuai regulasi, desa dengan penduduk di bawah 500 jiwa tidak dapat membentuk koperasi, tetapi dapat bergabung dengan desa lain.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menekankan pentingnya koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

"Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa koperasi merah putih adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.

Pemerintah menilai koperasi desa ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi desa, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di wilayah masing-masing.

Bupati juga menegaskan untuk biaya pendirian akta notaris koperasi merah putih akan dibiayai oleh Pemkab Bengkayang lewat APBD.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.