Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Panja RUU Transportasi Online Harus Cepat Dibentuk

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Panja RUU Transportasi Online Harus Cepat Dibentuk Doc: istimewa
Ket. RUU Transportasi Online sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol) dan pengaturan yang adil terhadap aplikator

JAKARTA-Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol) dan pengaturan yang adil terhadap aplikator.

Hal ini ia sampaikan dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

Reni menyatakan kekhawatirannya apabila proses legislasi RUU Transportasi Online terlalu lama. Ia pun mendorong agar Komisi V segera membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penanganan isu-isu krusial yang dihadapi para pengemudi maupun regulator.

“Kalau menunggu undang-undang transportasi online, saya khawatir ini masih lama. Padahal ini penting dan harus segera. Makanya kemarin saya usulkan agar Komisi V segera membentuk panja. Panja ini akan mendalami permasalahan, mencari solusi, hingga menghasilkan rekomendasi konkret,” ujar Reni.

Salah satu rekomendasi yang diharapkan, lanjut Reni, adalah memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas agar pembahasannya bisa dimulai dan dituntaskan tahun ini.

Selain aspek legislasi, Reni juga menyoroti pentingnya sanksi terhadap aplikator yang dinilai merugikan driver. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tersebut harus diberikan tanpa memutus mata pencaharian para pengemudi.

“Saya sangat berharap sanksi tegas tetap dilakukan, tetapi jangan sampai mata pencaharian driver ojol diputus. Ini juga perlu kehati-hatian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Reni menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital yang sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan blocking access terhadap aplikator yang melanggar, berdasarkan surat dari Kementerian teknis terkait. Namun, ia menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya secara sosial.

“Kalau dilakukan pemblokiran, saya khawatir juga ini akan berdampak pada kehidupan para pengemudi. Jadi harus bijak. Harus ada keadilan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Forum ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dan Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, serta Pengamat Transportasi Darmaningtyas. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

13 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.