Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Panja RUU Transportasi Online Harus Cepat Dibentuk

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 20:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Perbaiki Nasib Pengemudi Ojol, Panja RUU Transportasi Online Harus Cepat Dibentuk Doc: istimewa
Ket. RUU Transportasi Online sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol) dan pengaturan yang adil terhadap aplikator

JAKARTA-Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online sebagai jawaban atas berbagai persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol) dan pengaturan yang adil terhadap aplikator.

Hal ini ia sampaikan dalam Forum Legislasi bertema “Efisiensi RUU Transportasi Online” yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5).

Reni menyatakan kekhawatirannya apabila proses legislasi RUU Transportasi Online terlalu lama. Ia pun mendorong agar Komisi V segera membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mempercepat penanganan isu-isu krusial yang dihadapi para pengemudi maupun regulator.

“Kalau menunggu undang-undang transportasi online, saya khawatir ini masih lama. Padahal ini penting dan harus segera. Makanya kemarin saya usulkan agar Komisi V segera membentuk panja. Panja ini akan mendalami permasalahan, mencari solusi, hingga menghasilkan rekomendasi konkret,” ujar Reni.

Salah satu rekomendasi yang diharapkan, lanjut Reni, adalah memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas agar pembahasannya bisa dimulai dan dituntaskan tahun ini.

Selain aspek legislasi, Reni juga menyoroti pentingnya sanksi terhadap aplikator yang dinilai merugikan driver. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tersebut harus diberikan tanpa memutus mata pencaharian para pengemudi.

“Saya sangat berharap sanksi tegas tetap dilakukan, tetapi jangan sampai mata pencaharian driver ojol diputus. Ini juga perlu kehati-hatian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Reni menyinggung peran Kementerian Komunikasi dan Digital yang sejatinya memiliki kewenangan untuk melakukan blocking access terhadap aplikator yang melanggar, berdasarkan surat dari Kementerian teknis terkait. Namun, ia menilai kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dampaknya secara sosial.

“Kalau dilakukan pemblokiran, saya khawatir juga ini akan berdampak pada kehidupan para pengemudi. Jadi harus bijak. Harus ada keadilan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Forum ini turut menghadirkan narasumber lain seperti Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu dan Mori Hanafi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, Perwakilan Ojol Raden Igun Wicaksono, serta Pengamat Transportasi Darmaningtyas. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

PSM Makassar Digunduli PSS Sleman

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSM Makassar Digunduli PSS ...
Luar Negeri
KBRI Riyadh: Tidak Ada WNI ...
Advertisement
Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

Marco Bezzecchi Juara MotoGP Indonesia 2026, Tradisi Unik Mandalika Berlanjut

11 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.