Komisi VII DPR Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Papua Barat Daya
📅 Rabu, 28 Mei 2025, 16:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA– Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan komitmen DPR untuk mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan di Papua Barat Daya, khususnya di Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (KDP) Raja Ampat.
Dia menyampaikan bahwa saat ini DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. RUU itu ditujukan untuk meningkatkan pariwisata nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pusat maupun daerah.
“Harapannya RUU ini dapat menjadi undang-undang kepariwisataan yang mampu meningkatkan pariwisata nasional, meningkatkan perekonomian nasional dan daerah, menyerap tenaga kerja, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Evita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (28/5).
Menurut dia, penetapan Raja Ampat sebagai Kawasan Destinasi Pariwisata Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024–2044, merupakan langkah strategis dalam pembangunan pariwisata terpadu dan berkelanjutan.
Namun, dia juga turut menyuarakan kekhawatiran atas informasi adanya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat yang berpotensi berdampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan pertumbuhan sektor pariwisata. Untuk itu, investasi yang masuk harus memenuhi syarat ramah lingkungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kekayaan alam Papua Barat Daya adalah aset tak ternilai yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” kata dia.
Dia pun mengajak semua pihak bersatu dalam membangun Papua Barat Daya yang maju dan berkelanjutan, dengan mengintegrasikan sektor pariwisata, UMKM, dan industri dalam satu visi besar pembangunan daerah.
“Dengan semangat gotong royong dan kecintaan kita terhadap tanah Papua, kita bisa menjadikan Raja Ampat dan seluruh Papua Barat Daya sebagai mercusuar pariwisata dunia yang berbasis kearifan lokal,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!