Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aplikasi JAKI update dengan 11 fitur baru

📅 Rabu, 28 Mei 2025, 19:50 WIB | Oleh:
Aplikasi JAKI update dengan 11 fitur baru Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan penjelasan terkait aplikasi JAKI kepada masyarakat di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan beberapa fitur-fitur baru untuk semakin memudahkan warga dalam layanan kesehatan hingga menggunakan transportasi umum.

“Sekarang di-'relaunching' (luncurkan kembali) karena ada 11 fitur baru di JAKI yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan, melaporkan kepada pemerintah DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di acara re-launching aplikasi JAKI di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.

Ia mengatakan, aplikasi ini juga semakin memudahkan masyarakat untuk membuatkan aduan atau laporan terhadap hal-hal yang melanggar aturan, contohnya seperti parkir liar.

Pramono menilai, sejauh ini aplikasi JAKI sudah semakin memudahkan masyarakat.

Bahkan, kata Pramono, beberapa waktu lalu, dua orang masyarakat yang melakukan percobaan bunuh diri berhasil diselamatkan berkat fitur JakCare yang ada di aplikasi tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat sekarang ini betul-betul sudah sangat menyadari peran ataupun fungsinya JAKI,” kata Pramono.

Lebih lanjut Pramono mengatakan, saat ini aplikasi JAKI juga sudah diadaptasi oleh beberapa provinsi dan kota, seperti Provinsi Lampung, Maluku Utara, Banda Aceh hingga Medan.

Pramono mengatakan, hal ini dikarenakan daerah lain pun merasa bahwa aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya sudah memerintahkan bersama dengan Pak Wagub, kepada Dinas Kominfo, daerah manapun yang ingin menggunakan JAKI, kita akan memberikan pembelajaran secara gratis. Tetapi 'software'-nya dan 'hardware'-nya tentunya mereka yang akan menyiapkan,” kata Pramono.

Adapun 11 fitur baru di aplikasi JAKI antara lain:

1. Layanan Antrean faskes

2. JKN Mobile

3. Feedback and Rating

4. Panggilan darurat 112

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Megapolitan
Harus Dipersiapkan Sejak Di...
Daerah
Sumsel United Siap Menghada...
Luar Negeri
Trump Minta Eropa Lepaskan ...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.