Aplikasi JAKI update dengan 11 fitur baru
📅 Rabu, 28 Mei 2025, 19:50 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan beberapa fitur-fitur baru untuk semakin memudahkan warga dalam layanan kesehatan hingga menggunakan transportasi umum.
“Sekarang di-'relaunching' (luncurkan kembali) karena ada 11 fitur baru di JAKI yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan, melaporkan kepada pemerintah DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di acara re-launching aplikasi JAKI di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia mengatakan, aplikasi ini juga semakin memudahkan masyarakat untuk membuatkan aduan atau laporan terhadap hal-hal yang melanggar aturan, contohnya seperti parkir liar.
Pramono menilai, sejauh ini aplikasi JAKI sudah semakin memudahkan masyarakat.
Bahkan, kata Pramono, beberapa waktu lalu, dua orang masyarakat yang melakukan percobaan bunuh diri berhasil diselamatkan berkat fitur JakCare yang ada di aplikasi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat sekarang ini betul-betul sudah sangat menyadari peran ataupun fungsinya JAKI,” kata Pramono.
Lebih lanjut Pramono mengatakan, saat ini aplikasi JAKI juga sudah diadaptasi oleh beberapa provinsi dan kota, seperti Provinsi Lampung, Maluku Utara, Banda Aceh hingga Medan.
Pramono mengatakan, hal ini dikarenakan daerah lain pun merasa bahwa aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya sudah memerintahkan bersama dengan Pak Wagub, kepada Dinas Kominfo, daerah manapun yang ingin menggunakan JAKI, kita akan memberikan pembelajaran secara gratis. Tetapi 'software'-nya dan 'hardware'-nya tentunya mereka yang akan menyiapkan,” kata Pramono.
Adapun 11 fitur baru di aplikasi JAKI antara lain:
1. Layanan Antrean faskes
2. JKN Mobile
3. Feedback and Rating
4. Panggilan darurat 112
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!