Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hunian Vertikal dan Penataan RW Kumuh Masuk RPJMD DKI 2025-2029

📅 Selasa, 27 Mei 2025, 19:11 WIB | Oleh:
Hunian Vertikal dan Penataan RW Kumuh Masuk RPJMD DKI 2025-2029 Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Sejumlah warga melakukan senam di area Rumah Susun Bidara Cina, Jakarta, Jakarta.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa peningkatan akses hunian layak di Jakarta pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 masih mengandalkan hunian vertikal dan penataan kawasan rukun warga (RW) kumuh.

"Peningkatan akses hunian layak diarahkan pada hunian vertikal yang disertai konsolidasi tanah vertikal dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan," kata Pramono di Jakarta, Selasa (27/5).

Menurut dia, akses hunian layak yang dipertanyakan beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta atas RPJMD tahun 2025-2029, terdapat beberapa program seperti hunian vertikal yang disertai konsolidasi tanah vertikal dan pelaksanaan reforma agraria perkotaan.

Selain itu kata Pramono, Pemprov DKI Jakarta juga memperbaiki sistem tata kelola bagi warga Jakarta untuk mengakses hunian layak dan terjangkau, baik berupa sewa maupun milik.

Tidak hanya itu, Pramono juga menyatakan bahwa penataan RW kumuh di Jakarta dengan pendekatan partisipatif dari berbagai kalangan.

"Penataan RW kumuh dengan fokus pada perbaikan lingkungan fisik kawasan permukiman melalui pendekatan partisipatif," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan program konsolidasi tanah vertikal (KTV) selain berfungsi membenahi fisik hunian di kawasan kumuh dan tak layak juga bertujuan agar kondisi sosial dan ekonomi dari penghuninya dapat meningkat.

"Program perbaikan rumah dan KTV tidak hanya fisik dan sertifikat saja, tetapi juga sosial dan ekonominya kami benahi," ujar Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum dalam seminar daring (webinar) di Jakarta, Selasa (18/1).

Hunian Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) ini merupakan bangunan berkonsep vertikal empat lantai. 

Hal itu merupakan program penataan dan perbaikan rumah yang bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum bagi penghuni rumah.

Adapun saat ini, Pemprov DKI sudah membangun dua hunian melalui skema KTV yakni di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat dan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Data yang dihimpun Antara menyebutkan, hingga 2024, terdapat 445 RW kumuh di DKI Jakarta yang menjadi target penataan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.  

Dari jumlah tersebut, sebanyak 284 RW telah dibenahi melalui program penataan permukiman.  

Pada 2025, Pemprov DKI berencana menata terhadap 55 RW kumuh tambahan. Artinya, hingga akhir tahun ini masih diperkirakan masih menyisakan 161 RW yang masih menunggu penataan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.