Donald Trump Perpanjang Tenggat Tarif Uni Eropa hingga 9 Juli
📅 Selasa, 27 Mei 2025, 01:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/Leon Neal/POOL/Mandel NGAN
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu (25/5), menyetujui perpanjangan tenggat waktu pemberlakuan tarif sebesar 50 persen terhadap barang-barang dari Uni Eropa hingga 9 Juli 2025 menyusul percakapan telepon dirinya dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump mengatakan permintaan perpanjangan itu disampaikan langsung oleh von der Leyen dalam pembicaraan mereka, dan "pembicaraan (AS-Uni Eropa) akan segera dimulai."
Dikutip dari Antara, Trump menyebut keputusan memberikan perpanjangan itu sebagai sebuah “keistimewaan.”
Von der Leyen turut memastikan percakapan tersebut dan menyatakan bahwa Uni Eropa siap bergerak “cepat dan tegas” untuk mendorong proses negosiasi.
“Untuk mencapai kesepakatan yang baik, kami membutuhkan waktu hingga 9 Juli,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Trump mengancam akan memberlakukan tarif tinggi atas impor dari Uni Eropa mulai 1 Juni, dengan alasan praktik perdagangan dan hambatan yang dianggap merugikan perusahaan-perusahaan Amerika.
Pertukaran tersebut mengisyaratkan meredanya ketegangan sementara antara Washington dan Brussels, meskipun perbedaan pendapat terkait tarif, subsidi, dan kebijakan regulasi masih cukup signifikan.
Defisit Perdagangan
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, pada Jumat (23/5), Trump mengatakan, pembicaraan dengan 27 anggota blok tersebut "tidak berjalan secara baik," mengancam akan memberlakukan tarif 50 persen untuk semua impor UE mulai 1 Juni.
Para pejabat UE dan perwakilan negara anggota merespons dengan ketidakpuasan, memperingatkan bahwa taktik pemaksaan seperti itu akan membahayakan pembicaraan perdagangan trans-Atlantik.
Trump mengklaim UE bertujuan untuk mengambil keuntungan dari AS dalam hal perdagangan dan telah sangat sulit untuk dihadapi.
Dia melanjutkan dengan mengklaim bahwa pajak, peraturan, hambatan perdagangan, dan tuntutan hukum Eropa terhadap perusahaan-perusahaan Amerika telah menyebabkan defisit perdagangan lebih dari 250 juta dollar AS (sekitar 4 triliun rupiah).??????
Trump menyatakan bahwa defisit ini “sama sekali tidak dapat diterima” dan negosiasi “tidak akan berhasil.”
Berita ini membuat pasar panik karena ancaman tersebut menyiratkan bahwa perang dagang Trump kembali memanas. Hal ini terjadi setelah pemerintahan Trump berulang kali mundur dan hanya mencapai satu kesepakatan dagang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!