Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Berupaya Naikkan Tipe RSUD Tanah Abang

📅 Senin, 26 Mei 2025, 21:58 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Berupaya Naikkan Tipe RSUD Tanah Abang Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Gedung RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini menaikkan kelas atau tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang dari semula D menjadi C seiring tingginya kebutuhan rumah sakit tipe C.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan kebutuhan rumah sakit tipe C di wilayah khususnya Jakarta Pusat tergolong tinggi. Sementara saat ini hampir semua rumah sakit tipe C di wilayah itu rata-rata milik swasta.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menaikkan kelas atau tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang dari saat ini tipe D menjadi C seiring tingginya kebutuhan rumah sakit tipe C di Jakarta.

"Tingkat hunian di atas 65 (persen). Untuk rumah sakit tipe D, itu termasuk yang tinggi. Mudah-mudahan RSUD Tanah Abang akan naik kelas menjadi rumah sakit tipe C," ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Senin (26/5).

"Di Jakarta Pusat ini ada enam rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI. Kecuali RSUD Tarakan lima-limanya tipe D," kata dia.

Adapun kelas atau tipe ditentukan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan rumah sakit.

Rumah sakit umum kelas C harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit empat pelayanan medik spesialis dasar dan empat pelayanan spesialis penunjang medik.

Kriteria, fasilitas dan kemampuan rumah sakit umum kelas C meliputi pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik dan pelayanan medik spesialis gigi mulut.

Kemudian pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang nonklinik.

Selanjutnya, pelayanan medik umum serta pelayanan gawat darurat harus dapat memberikan pelayanan gawat darurat 24 jam dan tujuh hari seminggu dengan kemampuan melakukan pemeriksaan awal kasus-kasus gawat darurat, melakukan resusitasi dan stabilisasi sesuai dengan standar.

Lalu, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan medik spesialis gigi mulut minimal satu pelayanan, pelayanan spesialis penunjang medik terdiri dari pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik dan patologi klinik.

Kemudian, pelayanan keperawatan dan kebidanan dan pelayanan penunjang klinik terdiri dari perawatan intensif, pelayanan darah, gizi, farmasi, sterilisasi instrumen dan rekam medik.

Lalu, untuk meningkatkan kelas rumah sakit, satu upaya yang dilakukan yakni pemanfaatan lahan kosong untuk pengembangan rumah sakit.

"Saya sudah meminta kepada Wali Kota (Jakarta Pusat), Asisten Kesra dan juga Dinas Kesehatan, di belakang (RSUD Tanah Abang) ada 775 m2 lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit ini," kata Pramono.

Pemanfaatan lahan ini untuk menambah kapasitas kamar dan keperluan lainnya terkait upaya peningkatan kelas rumah sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.