Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Soroti Lambannya Respons Pemerintah atas Krisis Industri Tekstil. RUU Pertekstilan Jadi Solusi

📅 Senin, 26 Mei 2025, 18:44 WIB | Oleh: Tim Redaksi
DPR Soroti Lambannya Respons Pemerintah atas Krisis Industri Tekstil. RUU Pertekstilan Jadi Solusi Doc: istimewa
Ket. Aktivitas industri tekstil

JAKARTA-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya respons pemerintah dalam menangani persoalan yang menjerat industri tekstil nasional.

 Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah asosiasi industri tekstil ini, Firman memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPR melalui Baleg yang menggagas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertekstilan.

“Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan Baleg karena akhirnya menginisiasi RUU Pertekstilan ini. RUU ini sudah lama kami sampaikan ke pemerintah, tapi respons yang lambat justru menyebabkan kehancuran dunia tekstil kita,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

Firman menyebut bahwa Indonesia dulunya adalah salah satu negara unggulan dalam industri tekstil, baik untuk ekspor maupun pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Namun, minimnya perlindungan dan regulasi membuat industri ini terpuruk, terutama akibat serbuan impor murah dan maraknya impor ilegal.

“Kebijakan paling menyakitkan adalah ketika kontainer-kontainer dibuka di Bea Cukai dan tengah malam langsung dikeluarkan. Entah ada kepentingan apa. Inilah titik awal kehancuran industri tekstil nasional kita,” tegas Firman.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan negara terhadap impor ilegal yang merugikan produsen dalam negeri. Menurutnya, ini merupakan bentuk nyata pembiaran oleh negara terhadap sektor yang seharusnya bisa menjadi andalan pertumbuhan ekonomi.

Meski demikian, Firman tetap optimistis terhadap masa depan industri tekstil Indonesia. Ia menekankan bahwa masih terdapat peluang besar, termasuk pertumbuhan signifikan di beberapa segmen seperti pakaian jadi dan alas kaki. Bahkan, industri tekstil mencatat kontribusi sebesar 19,2% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan pertama 2024.

“Namun peluang ini hanya bisa dioptimalkan jika ada kebijakan impor yang lebih ketat, perlindungan terhadap industri lokal, serta dukungan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi melalui teknologi modern dan otomatisasi,” paparnya.

Di akhir pernyataannya, Firman juga menyinggung adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR terkait definisi dan terminologi dalam RUU, terutama soal perbedaan antara "tekstil" dan "sandang". Ia menyatakan bahwa DPR justru lebih memahami esensi persoalan di lapangan.

RUU Pertekstilan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menyelamatkan dan membangkitkan kembali industri tekstil nasional, yang selama ini menjadi tumpuan jutaan tenaga kerja dan sumber devisa negara. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.