Pesona Raja Ampat Makin Terancam, LHKP: Diduga hanya 2 Perusahaan Tambang Nikel yang Berizin
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 14:23 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
SORONG – Kecantikan, keindahan, dan pesona Raja Ampat bakal semakin terancam dan bahkan rusak akibat maraknya tambang ilegal yang beroperasi. Raja Ampat sebagai Geopark dan ikon Papua Barat Daya harus diselamatkan.
Potensi ancaman nyata itu bisa semakin besar karena menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu bahwa sejauh ini hanya dua perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat yang diketahui telah memiliki izin operasi.
Dia mengatakan dua perusahaan tambang yang dimaksud adalah PT. GAG Nikel dan PT. Kawei Sejahtera Mining yang sudah memenuhi persyaratan mulai dari kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin penggunaan kawasan.
“Sementara yang lain kita tidak tahu. Hanya dua perusahaan yang kami sudah tahu memiliki izin,” jelasnya di Sorong, Rabu (21/5).
Dia mengatakan, Raja Ampat sebagai Geopark harus dijaga secara baik karena menjadi investasi masa depan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. “Ini ikon Papua Barat Daya yang bisa menarik banyak orang untuk datang ke Raja Ampat,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya pun terus membahas dan merumuskan perencanaan pembangunan kawasan Raja Ampat untuk menentukan arah pembangunan di wilayah itu. “Kami sedang mendiskusikan arah pembangunan di Raja Ampat apakah mau dibangun menjadi kabupaten pertambangan atau kabupaten pariwisata," katanya.
Menurut dia, ini harus dibahas secara bersama-sama dan berkesinambungan untuk merumuskan strategi pembangunan yang nantinya ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten maupun RTRW Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini yang sedang kami diskusikan, sehingga kami membutuhkan saran dan masukan dari berbagai pihak untuk menentukan arah pembangunan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!