Malioboro Selalu Bermasalah dengan Parkir, Kini Disiapkan Lahan Baru Khusus Mobil Pribadi dan Motor
📅 Rabu, 21 Mei 2025, 15:02 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
YOGYAKARTA – Untuk mengatasi masalah parkir di Malioboro, Pemkot Yogyakarta siapkan lahan baru khusus mobil pribadi. Hal ini terutama berkaitan dengan rencana alih fungsi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono, Rabu, menyebutkan lokasi baru tersebut berada di kawasan Kotabaru. Lokasi ini dirancang untuk menampung kendaraan pribadi baik roda dua maupun empat.
"Hanya untuk kendaraan pribadi baik motor ataupun mobil. Di sini tidak memungkinkan untuk parkir bus pariwisata," ujar dia.
Menurut Beny, bus pariwisata yang semula bisa memanfaatkan TKP ABA nantinya dialihkan ke tempat parkir khusus lainnya, di TKP Senopati dan Ngabean.
Jarak lokasi parkir resmi baru di kawasan Kotabaru ke Malioboro sekitar 750 meter. Menurut Beny, Pemda DIY akan memasang pelang atau tanda penunjuk lokasi untuk memudahkan pengunjung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, sistem sirkulasi dan pengaturan kendaraan akan diperkuat guna mendukung kenyamanan dan aksesibilitas menuju kawasan sentra wisata belanja itu.
"Nanti ada yang bantu untuk sirkulasi. Kan juga untuk tumbuhkan ekonomi baru," kata dia.
Sementara itu, proses pemagaran di area TKP ABA sudah mulai dilakukan sejak dua hari lalu. Pagar seng dipasang di beberapa titik, meski belum mengelilingi seluruh area.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beny mengatakan aktivitas parkir dan perdagangan di lokasi tersebut masih diperbolehkan hingga 1 Juni.
"Masih boleh beraktivitas sampai dengan tanggal 1 Juni, sambil menunggu lokasi baru siap. Setelah itu baru pindah ke lokasi baru," ucap Beny.
Pengurus TKP ABA Doni Rulianto mengatakan bahwa para juru parkir maupun pedagang masih menunggu kepastian kesiapan lokasi pengganti.
Namun, ia memastikan seluruh pihak di lokasi tersebut sudah mengetahui rencana pemagaran dan pemindahan.
"Perihal pemagaran sudah saya sampaikan semua sebelum pemasangan. Warga saya juga sudah mengetahui,” ujar Doni.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY merancang pembangunan RTH di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta untuk memperkuat keberadaan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!