Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polrestabes Bandung Meringkus Tiga Pelaku Begal saat Konvoi Persib

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 17:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polrestabes Bandung Meringkus Tiga Pelaku Begal saat Konvoi Persib Doc: ANTARA
Ket. Kapolsek Regol Kompol Heri saat ungkap kasus begal di Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/5/2025).

KOTA BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga tersangka pembegalan berinisial JJ, DDS, dan RAP terhadap tiga remaja yang terjadi saat konvoi perayaan kemenangan Persib Bandung menghadapi Barito Putera pada Sabtu (10/5).

Kapolsek Regol, Kompol Heri, mengatakan ketiga korban saat itu tengah mengikuti konvoi setelah pertandingan Persib, mereka dipepet oleh para pelaku yang kemudian menodongkan senjata jenis airsoft gun untuk menghentikan laju kendaraan korban.

“Awalnya korban tidak mengetahui bahwa senjata tersebut adalah airsoft gun. Karena merasa terancam, mereka berhenti. Saat itu, pelaku langsung menguasai kendaraan sepeda motor milik korban,” kata Heri di Bandung, Selasa (20/5).

Menurut Heri, setelah berhasil menghentikan korban, para pelaku justru memaksa ketiganya ikut ke lokasi lain, yakni ke kawasan Jalan Kota Baru, Kelurahan Ciateul, Kota Bandung.

“Di lokasi itu, pelaku meminta para korban menyerahkan barang-barang berharga, yaitu tiga unit telepon seluler. Karena takut, korban menyerahkan barang-barang tersebut, kemudian ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.

Dia mengatakan pihak kepolisian yang menerima laporan dari keluarga korban langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap salah satu di antaranya, JJ, pada Senin (12/5).

“Dari keterangan JJ, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan bersama dua rekannya, DDS dan RAP, yang kemudian juga berhasil diamankan,” ujar dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun yang digunakan untuk menakut-nakuti para korban serta barang hasil curian.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman apakah para pelaku tergabung dalam kelompok tertentu, seperti geng motor atau organisasi masyarakat lainnya,”katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

“Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Regol untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Heri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.