Menutupi Kesenjangan Pembiayaan Iklim, Kemenkeu-GFI Kembangkan Cetak Biru Tata Kelola untuk Komite Keuangan Berkelanjutan
📅 Senin, 12 Mei 2025, 18:58 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Committee/SFC/Komite), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Saat ini, peraturan pemerintah sebagai dasar pelaksanaan tengah disusun.
Green Finance Institute (GFI) lembaga keuangan global yang didukung program Financial Services Centres of Expertise milik Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris (FCDO UK), telah memainkan peranan yang strategis di Indonesia melalui kerja sama dengan Kementrian Keuangan untuk menyusun Kertas Putih (White Paper). Dokumen ini mengusulkan struktur tata kelola Komite Keuangan Berkelanjutan serta menjabarkan peran penting yang dapat dimainkan Komite tersebut dalam mendorong pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia.
Kertas Putih yang didiseminasikan pada Hari Jumat, 9 Mei 2025 di Jakarta kepada para pemangku kepentingan dalam ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia ini menyampaikan usulan-usulan mengenai struktur kelembagaan Komite guna memperkuat koordinasi dan mendorong agenda nasional keuangan berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kepercayaan investor dan membuka aliran modal dalam skala yang lebih besar untuk berbagai inisiatif dekarbonisasi.
Indonesia saat ini berada pada titik yang sangat penting dalam transisi keuangan berkelanjutan, yang menuntut keseimbangan antara tujuan-tujuan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan penciptaan lapangan kerja dengan komitmen internasionalnya terhadap penanggulangan perubahan iklim.
Meskipun telah ada kemajuan, kesenjangan pembiayaan iklim yang sangat besar masih menjadi tantangan. Berdasarkan Laporan Climate Budget Tagging (CBT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan untuk periode 2018–2023, alokasi anggaran tahunan rata-rata untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan iklim hanya sekitar 3,2 persen dari APBN, atau setara dengan 89,2 triliun rupiah (sekitar US$ 5,9 miliar) per tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hingga tahun 2023, total belanja publik untuk inisiatif iklim mencapai 702,9 triliun rupiah (US$46,9 miliar). Namun demikian, kontribusi publik ini hanya mencakup 16,4 persen dari total investasi yang dibutuhkan untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar 83,6 persen yang diharapkan dapat dipenuhi melalui pembiayaan swasta dan internasional (Kemenkeu, 2025). “Mengingat kesenjangan yang signifikan ini, mobilisasi investasi sektor swasta menjadi sangat krusial,” tegas Dr. Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu
Simon Horner, Managing Director Green Finance Institute menegaskan, Indonesia menghadapi tantangan yang sangat besar dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus membangun ketahanan iklim dan memenuhi komitmen NDC-nya. Skala investasi yang dibutuhkan jauh melampaui kapasitas pembiayaan publik. "Modal swasta siap tersedia, namun kita perlu menghapus hambatan yang menghalangi penggalangan modal tersebut. GFI berfokus untuk memperkuat strategi investasi publik dan merancang kerangka kebijakan yang mampu memobilisasi miliaran dolar yang dibutuhkan untuk membangun ekonomi yang tangguh dan nol emisi karbon,” ujarnya.
Sebelum menyusun Kertas Putih ini, GFI telah melakukan studi pada tahun 2024 berjudul Investors’ View on Sustainable Finance in Indonesia. Tujuan dari studi tersebut adalah untuk memberikan panduan bagi Kementerian Keuangan dalam upaya memobilisasi pembiayaan iklim dari sektor swasta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Laporan tersebut menyoroti berbagai hambatan utama investasi swasta serta mengusulkan reformasi tata kelola dan kelembagaan untuk mengatasinya. Studi ini menjadi rujukan utama bagi Kertas Putih, dengan membangun kerangka kerja untuk menyelaraskan kebijakan, regulasi, pembiayaan pembangunan, dan pengembangan proyek, serta menunjukkan bagaimana Komite dapat dirancang untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Rekomendasi utama dalam Kertas Putih mencakup pembentukan platform investasi, yang memungkinkan investor swasta terlibat lebih efektif, mendapatkan visibilitas yang lebih baik terhadap jalur investasi, serta mengakses dukungan kebijakan dan peluang pembiayaan campuran (blended finance). Sektor swasta tersebut dalam hal ini mencakup perbankan, investor, lembaga keuangan, pelaku industri, serta para pengembang proyek. Melalui Komite, proyek-proyek hijau dapat dipercepat, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan publik dan pemangku kepentingan swasta serta meningkatkan kesadaran mengenai peluang investasi dalam dekarbonisasi.
Untuk mendukung pengembangan keuangan berkelanjutan, GFI juga bekerja sama secara paralel dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI)Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kemenkeu yang memiliki peran sentral dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia. PT SMI menjadi katalis dalam pembangunan infrastruktur, termasuk di sektor energi terbarukan.
Hadapi Tantangan
Dr. Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu menegaskan, meskipun kemajuan terus berlangsung, tantangan besarnya tetap ada, yakni kesenjangan pembiayaan yang sangat besar. Berdasarkan Climate Budget Tagging (CBT) Kementerian Keuangan untuk periode 2018–2023, alokasi tahunan rata-rata untuk program terkait iklim hanya sekitar 3,2 persen dari APBN, setara dengan 89,2 triliun rupiah (sekitar US$ 5,9 miliar) per tahun.
Hingga 2023, total belanja publik di bidang ini telah mencapai 702,9 triliun rupiah (US$ 46,9 miliar). Namun, angka ini hanya mencakup 16,4 persen dari total investasi yang dibutuhkan untuk memenuhi target NDC Indonesia, dengan 83,6 persen sisanya diharapkan berasal dari sumber pembiayaan swasta dan internasional (Kemenkeu, 2025).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!