Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PLN Nusantara Power Menghentikan Pengangkutan Pasir Laut ke Luar Pelabuhan

📅 Selasa, 06 Mei 2025, 22:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
PLN Nusantara Power Menghentikan Pengangkutan Pasir Laut ke Luar Pelabuhan Doc: ANTARA
Ket. Assistant Manager Business Support PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Nagan Raya, Provinsi Aceh, Muhammad Khoirul Harahap.

NAGAN RAYA – Manajemen PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Nagan Raya, Provinsi Aceh, menghentikan sementara pengangkutan pasir laut hasil pengerukan di Pelabuhan Jetty PLN di kawasan Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

“Benar, pengangkutan pemanfaatan pasir laut ini dihentikan sementara, sambil menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh pihak berwenang (DLH Nagan Raya),” kata Assistant Manager Business Support PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Nagan Raya, Provinsi Aceh, Muhammad Khoirul Harahap, Selasa (06/5).

Muhammad Khoirul Harahap mengatakan pihaknya sejauh ini terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak berwenang, agar nantinya pemanfaatan pasir laut hasil pengerukan tersebut memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan penghentian ini dilakukan sementara setelah adanya kunjungan dari Tim Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Senin (5/5).

Pemkab Nagan Raya mengerahkan tim pengawas lingkungan ke lokasi Pelabuhan Jetty Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas pengangkutan truk pasir laut dari hasil pengerukan ke luar lokasi pelabuhan.

Truk-truk tersebut mengangkut pasir laut yang dikeruk guna kemudian di bawa ke lokasi lain, sehingga hal ini menjadi perhatian di kalangan masyarakat.

Ia mengatakan kegiatan pengerukan pasir laut di Pelabuhan Jetty PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Nagan Raya, Aceh di kawasan Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, kabupaten setempat sampai ke pengumpulan pasir di darat, semuanya telah sesuai dengan dokumen AMDAL, UKL, UPL sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait dengan pemanfaatan nya pasir laut yang telah dikumpulkan di darat, yang selama ini diangkut ke luar pelabuhan, hanya digunakan untuk kepentingan sosial seperti penimbunan halaman masjid atau pesantren.

Adapun mekanisme pengangkutan pasir tersebut syaratnya para pihak yang membutuhkan pasir (pengurus masjid/pesantren), harus membuat surat permohonan terlebih dahulu kepada perusahaan dengan mencantumkan jumlah kebutuhan pasir dan peruntukannya.

Surat permohonan tersebut juga wajib mendapatkan rekomendasi dari masing-masing kepala desa, sehingga permintaan pasir hasil pengerukan dari pelabuhan jelas tujuannya dan tidak boleh diperjualbelikan, tidak diselewengkan atau disalahgunakan.

Sedangkan untuk biaya pengangkutan pasir hingga penganggaran ke tempat, juga sepenuhnya menjadi tanggungan pemohon.

“Jadi, pasir yang selama ini telah kita keluarkan ini jelas peruntukannya, dan tidak pernah kita jual belikan,” katanya. 

Ia mengakui, pasir yang selama ini dikumpulkan di darat dan bersumber dari hasil pengerukan di lokasi Pelabuhan Jetty, telah berlangsung sejak 2024 lalu dan pasir yang dikeluarkan tersebut digunakan untuk penimbangan lokasi masjid atau halaman pesantren yang tergenang banjir di Nagan Raya, serta di wilayah sekitar perusahaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.