Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Marsinah, Simbol Perjuangan Buruh Indonesia Menuju Gelar Pahlawan Nasional

📅 Selasa, 06 Mei 2025, 10:34 WIB | Oleh:

Isa Trisnowati (54), rekan seperjuangan Marsinah semasa bekerja di perusahaan itu, turut angkat bicara atas fakta yang dituangkan Slamet Rahardjo di filmnya. Ketua di Federasi KEP KSPI itu mengonfirmasi bahwa sebagian alur cerita mengisahkan fakta sesungguhnya.

Bagi Isa, sosok Marsinah tidak hanya dikenal sebagai simbol perjuangan buruh, tetapi juga inspirasi abadi bagi gerakan buruh dan aktivis sosial di Tanah Air.

Isa mengisahkan bagaimana perjuangan Marsinah berawal dari kesadaran untuk memahami hak-haknya sebagai pekerja.

Berangkat dari seorang aktivis yang mencari tahu tentang hak-haknya, Marsinah belajar bersama di Yayasan Arek, salah satu LSM gerakan buruh di Surabaya.

Di sanalah Marsinah mulai memahami secara utuh hak-hak buruh yang layak diperjuangkan, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga rekan-rekannya.

Isa menceritakan bagaimana Marsinah bersama rekan buruh di Porong dan pekerja dari Surabaya secara kolektif mempelajari undang-undang ketenagakerjaan.

Tidak sebatas pada pemahaman, mereka melangkah lebih jauh dengan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari. Marsinah menempuh tahap demi tahap perjuangan, mulai dari menagih hak secara baik-baik, berunding, hingga bernegosiasi langsung ke pimpinan perusahaan dan HRD.

Atas dedikasinya, Marsinah dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien, tepat di tahun kematiannya. Penghargaan tahunan itu diberikan kepada individu atau kelompok yang dinilai berjasa dalam upaya penegakan hak asasi manusia.

Jejak perjuangan Marsinah tidak hanya abadi dalam sejarah gerakan buruh, tetapi juga hidup dalam karya-karya sastra. Namanya kerap diabadikan dalam puisi-puisi yang merekam semangat, luka, harapan, hingga keberanian kaum kecil yang menuntut keadilan.

Menuju gelar pahlawan

Kini, tiga dekade setelah kematiannya, jejak perjuangan Marsinah menuju kasta tertinggi penghargaan di Indonesia masih dihadapkan pada serangkaian tahapan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Pertama-tama, pengusul, dalam hal ini aktvis buruh, harus mengikuti prosedur resmi. Pengusulan dilakukan melalui Kementerian Sosial dan pemerintah kabupaten tempat kelahiran Marsinah.

Marsinah diketahui lahir di Nganjuk dan besar di Porong, Sidoarjo. Oleh karena itu, sangat penting untuk melibatkan Pemkab Nganjuk dan Pemkab Sidoarjo dalam proses ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.