Marsinah, Simbol Perjuangan Buruh Indonesia Menuju Gelar Pahlawan Nasional
📅 Selasa, 06 Mei 2025, 10:34 WIB | Oleh: Yebdi TrismarIsa Trisnowati (54), rekan seperjuangan Marsinah semasa bekerja di perusahaan itu, turut angkat bicara atas fakta yang dituangkan Slamet Rahardjo di filmnya. Ketua di Federasi KEP KSPI itu mengonfirmasi bahwa sebagian alur cerita mengisahkan fakta sesungguhnya.
Bagi Isa, sosok Marsinah tidak hanya dikenal sebagai simbol perjuangan buruh, tetapi juga inspirasi abadi bagi gerakan buruh dan aktivis sosial di Tanah Air.
Isa mengisahkan bagaimana perjuangan Marsinah berawal dari kesadaran untuk memahami hak-haknya sebagai pekerja.
Berangkat dari seorang aktivis yang mencari tahu tentang hak-haknya, Marsinah belajar bersama di Yayasan Arek, salah satu LSM gerakan buruh di Surabaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sanalah Marsinah mulai memahami secara utuh hak-hak buruh yang layak diperjuangkan, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga rekan-rekannya.
Isa menceritakan bagaimana Marsinah bersama rekan buruh di Porong dan pekerja dari Surabaya secara kolektif mempelajari undang-undang ketenagakerjaan.
Tidak sebatas pada pemahaman, mereka melangkah lebih jauh dengan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari. Marsinah menempuh tahap demi tahap perjuangan, mulai dari menagih hak secara baik-baik, berunding, hingga bernegosiasi langsung ke pimpinan perusahaan dan HRD.
Atas dedikasinya, Marsinah dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien, tepat di tahun kematiannya. Penghargaan tahunan itu diberikan kepada individu atau kelompok yang dinilai berjasa dalam upaya penegakan hak asasi manusia.
Jejak perjuangan Marsinah tidak hanya abadi dalam sejarah gerakan buruh, tetapi juga hidup dalam karya-karya sastra. Namanya kerap diabadikan dalam puisi-puisi yang merekam semangat, luka, harapan, hingga keberanian kaum kecil yang menuntut keadilan.
Menuju gelar pahlawan
Kini, tiga dekade setelah kematiannya, jejak perjuangan Marsinah menuju kasta tertinggi penghargaan di Indonesia masih dihadapkan pada serangkaian tahapan prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Pertama-tama, pengusul, dalam hal ini aktvis buruh, harus mengikuti prosedur resmi. Pengusulan dilakukan melalui Kementerian Sosial dan pemerintah kabupaten tempat kelahiran Marsinah.
Marsinah diketahui lahir di Nganjuk dan besar di Porong, Sidoarjo. Oleh karena itu, sangat penting untuk melibatkan Pemkab Nganjuk dan Pemkab Sidoarjo dalam proses ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!