Bahaya Baru! Liquid Vape Ternyata Bisa Mengandung Etomidate, Diungkap Lewat Kasus JF
📅 Selasa, 06 Mei 2025, 14:14 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: Pribadi/yds
JAKARTA – Kasus hukum yang menjerat selebritas Jonathan Frizzy (JF) atas dugaan penyalahgunaan rokok elektrik (vape) mengandung zat obat keras etomidate mengungkap fakta baru yang meresahkan.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa vape, yang umum digunakan, ternyata dapat disalahgunakan sebagai medium untuk memasukkan zat adiktif berbahaya yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam pengadaan dan peredaran catridge pod berisi cairan yang mengandung etomidate.
"JF (43) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan... Peran Jonathan Frizzy adalah sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli catridge pod berisi cairan yang mengandung etomidate," ungkap Kombes Pol Ronald, menjelaskan peran JF dalam pengadaan barang berbahaya tersebut. Modus ini menunjukkan adanya jalur distribusi obat keras melalui perangkat vape.
Secara terpisah, Kasatresnarkoba AKP Michael Tandayu mengonfirmasi status tersangka JF dalam kasus ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," kata Michael, menjelaskan alasan non-penahanan berdasarkan kemanusiaan dan kooperatifnya tersangka.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran obat keras dapat memanfaatkan berbagai bentuk, termasuk melalui cairan vape yang sekilas tampak tidak berbahaya. Pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran zat etomidate melalui modus ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!